MANGUPURA, BALIPOST.com – Adanya informasi Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Badung meninggal di luar negeri, telah sampai ke Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 setempat. Kabarnya, PMI yang bekerja di Royal Carribean (Oasis of the Seas) sempat dirawat ke Broward County pada 30 Maret 2020.
Koordinator Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Badung, dr I Nyoman Gunarta, saat dikonfirmasi Selasa (21/4) membenarkan telah mendapatakan informasi adanya PMI asal Badung yang meninggal di Luar Negeri. “Iya.. saya mendapat informasi dari warga kami di Sading, Mengwi melaporkan bahwa ada warga yang meninggal di Amerika,” ujarnya.
Menurutnya, warga Badung yang meninggal ini merupakan ABK di Royal Carribean. “Kalau memang benar meninggalnya karena COVID-19, pastinya sudah mendapatkan penanganan langsung dengan dikremasi,” terangnya.
Dijelaskan, protap yang berlaku jika ada korban meninggal akibat Covid-19 tidak dapat dipulangkan ke rumah asalnya. “Kalau sudah COVID-19 tidak bisa dibawa pulang, lewat darat tidak bisa, lewat laut tidak bisa, lewat manapun tidak bisa, jadi langsung ditangani di lokasi,” katanya.
Lantas apakan akan tercatat sebagai pasien positif COVID-19 di Badung? Kadiskes Badung ini menegaskan tidak tercatat di Badung, karena yang bersangkutan tidak bersosialisasi di Badung. “Sama halnya kasus di Sulangai, karena dia lebih banyak di Denpasar, jadi tidak tercatat di Badung,” pungkasnya. (Parwata/balipost)