DENPASAR, BALIPOST.com – Bali perlu belajar dari provinsi lain dalam mengantisipasi kondisi terburuk penyebaran COVID-19 khususnya dalam penyediaan gudang pangan. Saat ini, Bali mendesak memiliki gudang pangan agar benar-benar bisa dikatakan siap menghadapi dampak virus Corona.
Hal itu diungkapkan pengamat pertanian Bali yang juga Rektor Dwijendra University, Dr. Ir. Gede Sedana, M.Sc.,M.MA., Selasa (21/4). Mantan Ketua HKTI Buleleng ini menegaskan, Jatim sudah siap dengab sejumlah gudang pangan yang siap.mensuplai semua kebutuhan warganya sewaktu-waktu. “Pandemi COVID-19 mengingatkan kembali kepada kita bersama untuk semakin meningkatkan ketahanan pangan karena permintaan akan semakin meningkat, terlebih lagi jika diberlakukan PSBB,” ujarnya.
Salah satu program yang dibutuhkan untuk memperkuat dan mewujudkan sistem ketahanan pangan yang kuat adalah membangun gudang pangan sebagai salah satu subsistem di dalam ekosistem rantai pasokan pangan dari produsen sampai ke konsumen. Dikatakannya, fungsi utama gudang pangan ini adalah menjamin dan mengamankan ketersediaan pasokan pangan di daerah. Keberadaan gudang pangan dibutuhkan pada saat kelebihan produksi dan juga kelangkaan produksi sepanjang tahun.
Mantan Dekan Pertanian Dwijendra University ini menegaskan, pengelolaan gudang pangan dapat dilakukan oleh pemerintah yaitu melalui Badan Usaha Milik Daerah baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, dan juga melalui kerja sama antara pemerintah dengan pihak swasta. Diharapkan gudang pangan yang dikelola secara profesional dapat saling mendukung kelancaran bekerjanya sistem pasar, khususnya komoditas pangan termasuk bahan pangan. dengan aktor pasar lainnya.
Dalam jangka pendek, terutama dalam situasi penularan COVID-19 ini, gudang pangan berguna untuk memastikan ketersediaan pangan yang dibutuhkan oleh warga masyarakat. Namun, diperlukan adanya pemetaan awal mengenai sentra-sentra produksi, jumlah produksi setiap bulan (panen) di setiap wilayah, prediksi permintaan pasar sehingga dapat diketahui keseimbangan antara ketersediaan pasokan dengan permintaan.
Sentra produksi pangan masih tersebar di berbagai perdesaan, sifat produk pertanian yang perishable mendorong adanya kebutuhan gudang pangan di Bali. Apalagi pada situasi saat ini mobilitas antardaerah termasuk mobilitas pangan yang terbatas, maka pembentukan gudang pangan semakin perlu untuk dilakukan untuk mengatur penanganan dan distribusi pangan yang lebih baik.
Kelancaran rantai pasokan pangan harus dijamin guna mengamankan ketersediaan pangan pada saat dibutuhkan di suatu daerah (kabupaten/kota) pada lingkup Provinsi Bali. Diharapkan embrio gudang pangan ini dcapat menjadi lembaga yang benar-benar berfungsi untuk mewujudkan ketahanan pangan dan kedaulatan pangan di masa mendatang dan memberikan manfaat ekonomis bagi para petani. (Sueca/balipost)