Ilustrasi. (BP/dok)

DENPASAR, BALIPOST.com – Tim Opsnal Polsek Denpasar Timur (Dentim) berhasil meringkus pembobol minimarket berjejaring di Tohpati di Jalan WR Supratman, Denpasar. Pelakunya, Putu Agus Lastika (38) beralamat di Desa Sukawati, Gianyar.

Saat beraksi, pelaku naik mobil dan polisi terpaksa menembak kakinya karena berupaya melarikan diri saat diajak mencari barang bukti, Senin (20/4). Kasus terjadi saat wabah COVID-19 melanda diungkap tim dipimpin Panit 1 Reskrim Polsek Dentim Iptu Nengah Seven Sampeyana. Awalnya pada Selasa ( 14/4) pukul 02.00 Wita, Nyoman Darma Putra (28) mengontrol ke minimarket di Ketewel di Jalan IB Mantra, lanjut ke salah satu minimarket di Biaung dan habis itu ke Tohpati, Rabu (15/4) sekitar pukul 02.45 Wita.

Baca juga:  Pelaku Pencurian di Villa Mengaku Jaringan Prostitusi Gay

Saat itu dia melihat lampu mati dan mengecek kedepan toko. Ternyata pintu toko yg dibuat dari kaca pecah dan isi toko berantakan. Setelah itu dia melapor kepada atasannya dan ke Polsek Dentim.

Berdasarkan laporan tersebut, Iptu Seven dan anggotanya melakukan olah TKP dan buka rekaman CCTV. Dari sana diketahui pelaku naik mobil putih jenis Toyota Agya tanpa menggunakan nomor polisi.

Baca juga:  Pembunuhan Malam Tahun Baru, Korban Diduga Dihabisi Saat "Layani" Tamu Keempat

Saat itu pelaku melakukan aksinya seorang diri. “Lalu dicek ke rent car yang ada di Dentim dan akhirnya ketemu,” ucap sumber.

Berrdasarkan ciri-ciri terekam CCTV, polisi mendapatkan data orang dicurigai tersebut. Selanjutnya melakukan penyelidikan dan pada Senin pukul 03.00 Wita, pelaku terpantau di daerah Penatih dan langsung ditangkap.

Hasil interograsi awal pelaku tidak mengakui perbuatanya itu. Setelah ditunjukkan rekaman CCTV dan GPS mobil yang disewa, akhirnya pelaku mengakui perbuatanya. Dia mengaku melakukan pencurian sebanyak tiga kali, yaitu di Tohpati, Toko Prada dan Toko Padma Sari, Denpasar. “Barang hasil curian dijual di warung di seputaran Denpasar. Pelaku mengakui melakukan pencurian seorang diri dengan cara memecahkan kaca dan mencongkel gembok pintu atau roling door. Kemudian dia mengambil rokok dan barang lainnya,” tandasnya.

Baca juga:  Pura-pura Belanja, IRT Bawa Kabur Jutaan Rupiah

Kapolsek Dentim Kompol Nyoman Karang Adiputra saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *