Barang bukti yang diamankan. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Polisi masih mendalami aksi pembobol minimarket berjejaring, Putu Agus Lastika (38). Saat beraksi, pelaku berbekal linggis dipakai membobol pintu toko.

Linggis tersebut diamankan sebagai barang bukti. “Pelaku baru mengaku tiga TKP.  Kemungkinan lebih,” ucap sumber, Selasa (21/4).

Terkait kasus ini, Tim Opsnal Polsek Dentim dipimpin Panit 1, Iptu Nengah Seven Sampeyana, SH, MH, mengamankan barang bukti puluhan bungkus rokok berbagai merk, empat sak beras, mobil Toyota Agya, pakaian, uang sisa hasil jual barang curian Rp 118.000, satu lembar masker dicuri di Toko Prada dan linggis. “Kedua kaki pelaku ditembak karena berusaha melarikan diri,” tegasnya.

Baca juga:  Masuki Januari Cuaca di Bali Masih Panas, Ini Penjelasan BMKG

Sebelumnya, Tim Opsnal Polsek Denpasar Timur (Dentim) berhasil meringkus pembobol minimarket berjejaring di Tohpati, di Jalan WR Supratman, Denpasar. Pelakunya, Putu Agus Lastika (38) beralamat di Desa Sukawati, Gianyar.

Saat beraksi, pelaku naik mobil sewaan dan polisi terpaksa menembak kakinya karena berupaya melarikan diri saat diajak mencari barang bukti, Senin (20/4). Pelaku mengku melakukan pencurian sebanyak tiga kali, yaitu di minimarket Tohpati, Toko Prada dan Toko Padma Sari, Denpasar. Untuk melancarkan aksinya, pelaku menyewa mobil Toyota Agya.(Kerta Negara/balipost)

Baca juga:  Kembalikan Uang Santunan Kematian, Mantan Kaling Dituntut Setahun Tiga Bulan
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *