SINGARAJA, BALIPOST.com – Kasus positif COVID-19 di Kabupaten Buleleng bertambah dua orang. Seorang tertular COVID-19 diduga karena riwayat berkunjung ke daerah transmisi lokal di Bali. Sedangkan, seorang lagi pasien yang juga positif memiliki riwayat bekerja di luar negeri.
Total saat ini ada 9 orang yang positif. Selain itu, angka kesembuhan pasien COVID-19 juga bertambah sebanyak satu orang, sehingga ada 4 orang yang sudah sembuh. Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 di Kabupaten Buleleng Drs. Gede Suyasa, M.Pd., mengatakan, temuan kasus terkonfirmasi positif ini diawali ketika pasien mengalami demam memeriksakan diri ke salah satu rumah sakit suwasta di Singaraja.
Selama perawatan di rumah sakit swasta, kondisinya tidak kunjung sembuh. Oleh dokter yang merawatnya kemudian merujuk pasien melakukan pengobatan di RSUD Buleleng.
Dari penanganan di RSUD, tim dokter kemudian melakukan tes swab. Uji Sampelnya terkonfirmasi positif terinfeksi COVID-19.
Setelah terungkap terkonfirmasi positif, pihak RSUD kemudian merujuk kembali sang pasien yang diketahui seorang pedagang di pasar itu dirawat di ruang isolasi Rumah Sakit Pratama (RSP) Giri Emas, Kecamatan Sawan. “Jadi benar hari ini ada tambahan pasien yang terkonfirmasi positif sesuai hasil sempel swab yang diambil dua kali dan sekarang ditangani di RSP Giri Emas,” katanya Selasa (21/4).
Menurut Gede Suyasa, menyusul temuan kasus terkonfirmasi positif itu, tim gugus tugas dan petugas survaillance dikerahkan melakukan tracking untuk mendapatkan riwayat interaksi pasien dengan orang lain. Hasilnya, pasien ini sendiri diketahui pernah berinteraksi ke salah satu daerah di Bali, sehingga didiga kuat pasien tertular COVID-19 lewat transmisi lokal.
Menyusul hasil itu, gugus tugas pun telah melakukan tracing kepada orang yang pernah berinteraksi dengan pasien. Mereka pun langsung menjalani rapid test dan untuk sementara hasilnya negatif.
Sedangkan, untuk mencegah hal yang tidak diinginkan, gugus tugas juga akan melakukan tracking di rumah sakit di mana pasien pernah dirawat, sehingga memastikan apakah terjadi pernularan atau tidak. “Pasti akan dilakukan tracking terutama di rumah skait saat pasien dirawat, kalau di lingkungan asalnya sudah ditracking, namun hasilnya rapid test negatif,” jelasnya.
Sementara untuk, 1 pasien yang juga positif itu setelah dilakukan rapid test setelah 14 hari menjalani masa karantina. Dari rapid test itu ternyata hasilnya positif, sehigga pasien dirawat di RSP Giri Emas.
Dari pemeriksaan lanjutan kemudian dilakukan tes swab dan hasilnya terkonfirmasi positif terinfeksi COVID-19. “Kalau yang bekerja di luar negeri ini sebelumnya minta surat keterangan sehat dan saat rapid test ternyata positif, lalu saat tes swab terkonfirmasi positif COVID-19,” katanya.
Di sisi lain Gede Suyasa mengatakan, ada tambahan 1 pasien yang dinyatakan sembuh. Pasien ini dinyatakan sembuh karena hasil uji sempel swab 2 kali berturut-turut hasilnya negatif, sehingga sesuai protokol penanganan COVID-19, maka pasien dikategorikan sembuh.
Sementara, terkait pasien yang juga terkonfirmasi positif dan paling lama menjalani pengobatan hasil uji swabnya sudah negatif. Hanya saja, tim medis bersama gugus tugas tugas masih mencocokan hasil uji swab pasien bersangkutan yang diuji di Bali Penelitian dan Pengembangan (Balitbangkes) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI.
Nantinya, kalau hasil uji swab ini juga sudah keluar dan hasil sama (negatif), tim medis baru berani memutuskan kalau pasien bersangkutan dinyatakan sembuh. (Mudiarta/balipost)