Suwirta saat mengecek tenaga kerja yang terdampak COVID-19. (BP/Gik)

SEMARAPURA, BALIPOST.com – Data rekap tenaga kerja yang dirumahkan, setelah terdampak COVID-19 akhirnya rampung. Sesuai dugaan, angkanya cukup tinggi mencapai 10.517 orang. Data tenaga kerja yang dirumahkan ini, didominasi warga dari Nusa Penida. Sementara 817 orang lainnya dipastikan telah di PHK.

Data ini diperoleh setelah Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Klungkung Nyoman Suwirta, mendatangi langsung Kantor Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja, Selasa (21/4). Selain itu, juga dua kantor lainnya, Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan.

Menurut Suwirta, angka tenaga kerja yang dirumahkan dan PHK itu, didapat setelah 55 Desa/Kelurahan sudah mengumpulkan data. Dari jumlah tersebut, tenaga kerja yang dirumahkan sebagian besar berasal dari Nusa Penida sekitar 5.367 orang. Meski demikian, dia masih bernapas lega, karena angka PHK cenderung kecil. Di tengah-tengah anjloknya perkembangan pariwisata, pemutusan tenaga kerja di Klungkung tidak terlalu banyak.

Baca juga:  Umat Hindu di Nusa Penida Gelar Karya Ngusaba Jagat di Pura Batumedau

“Pemutusan hubungan kerja di Pulau Nusa Penida paling kecil. Hal ini mengindikasikan adanya harapan bahwa ketika proses recovery terjadi, maka penduduk Nusa Penida bisa kembali bekerja di tempat kerja sebelumnya,” ujar Suwirta.

Pihaknya juga meminta masyarakat Klungkung yang mengalami PHK atau yang belum bekerja untuk memanfaatkan sebaik mungkin Kartu Prakerja yang disiapkan oleh pemerintah pusat. Dengan harapan saat situasi seperti ini, akan mendapat bantuan dari pemerintah pusat baik itu melalui pelatihan maupun bantuan lainnya.

Baca juga:  Kejuaraan Bupati Cup, Tim Bola Voli Subali Sugriwa Juara 

Selain tenaga kerja, Bupati juga menemukan dampak COVID-19 terhadap sektor kesehatan, yakni mengenai layanan BPJS di Kabupaten Klungkung. Terdapat usulan masyarakat yang beralih dari Pekerja Penerima Upah (PPU) menjadi Penerima Bantuan Iuran (PBI) UHC, maupun yang baru mendaftar menjadi PBI UHC. Selama 4 bulan ini telah menyentuh angka 1.257 orang. Dari angka tersebut Pemkab Klungkung memerlukan dana yang cukup besar untuk membantu masyarakat Klungkung yang terkena dampak COVID-19.

Bupati Suwirta mengharapkan agar masyarakat bersedia bekerjasama dengan Pemkab Klungkung untuk memberikan data mengenai jumlah masyarakat terdampak COVID-19 yang nantinya akan menerima bantuan. Bantuan akan diserahkan secara bertahap dengan menggunakan sumber dana atau bantuan donatur yang berbeda-beda.

Baca juga:  Kunjungi Pelatihan Sablon Baju, Bupati Suwirta Beri Dukungan Penuh Generasi Muda

Terakhir, dari kunjungan ke Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan, dampak COVID-19 hingga April 2020, dampak terhadap sektor UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah) dan IKM (Industri Kecil Menengah) di Klungkung, juga cukup parah. Pendapatannya terjun bebas. Dari sekitar 5.166 UMKM, beberapa di antaranya harus tutup. Ada juga yang masih bertahan dengan penurunan omset cukup tajam. Sementara dari 52 IKM, semua mengalami penurunan penjualan dan penurunan jumlah produksi. (Bagiarta/Balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *