MANGUPURA, BALIPOST.com – LPD Desa Adat Padang Luwih, Desa Dalung, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, membagikan sembako kepada semua rumah tangga krama Desa Adat Padang Luwih. Pemberian bantuan tersebut merupakan hasil keputusan paruman khusus prajuru Desa Adat Padang Luwih dan Pamucuk LPD.
Dengan tujuan untuk meringankan beban perekonomian krama desa adat setempat akibat COVID-19. Bendesa Desa Adat Padang Luwih, Drs. I Ketut Oka Sudana, M.Pd. mengaku sangat bersyukur atas kinerja LPD Desa Adat Padang Luwih hingga saat ini.
Ia memberikan apresiasi dan terima kasih kepada pamucuk LPD, karena telah mampu mengelola LPD dengan baik, serta mampu menyisihkan dana LPD untuk membantu meringankan beban ekonomi krama.
Jro Bendesa juga menyampaikan keprihatinannya terhadap situasi dan kondisi krama sekarang ini. Banyak diantaranya yang mengalami kesulitan ekonomi. Beranjak dari keprihatinan itulah, muncul gagasan desa adat mengambil keputusan untuk membantu meringankan beban ekonomi krama.
Pada kesempatan itu, Bendesa juga menyampaikan imbauan kepada krama desa adat agar melaksanakan seruan pemerintah. Upaya pencegahan COVID-19 harus dilaksanakan oleh semua komponen baik pemerintah dan berbagai elemen masyarakat dengan mengedepankan semangat gotong royong. Dengan begitu, akan ada percepatan dalam penanganan.
Dijelaskannya lebih lanjut, pembagian sembako oleh LPD agar dilakukan sepenuhnya oleh Satgas Gotong Royong Pencegahan COVID-19 Desa Adat Padang Luwih. Penyerahan bantuan dilaksanakan mulai Senin (20/4), di LPD Desa Adat Padang Luwih.
Penyerahan dilakukan oleh pemucuk LPD ke Bedesa Desa Adat Padang Luwih, dan diteruskan ke Satgas Gotong Royong Pencegahan COVID-19 Desa adat Padang Luwih. Selanjutnya ke kelian adat masing-masing banjar yang ada di Desa Adat Padang Luwih dan barulah ke masing-masing rumah tangga krama desa adat.
Jro Bendesa berharap bantuan yang diberikan tersebut dapat bermanfaat bagi krama. Pamucuk LPD Desa Adat Padang Luwih, I Putu Romy Jaya, S.E menyampaikan, apa yang telah dicapai LPD Adat Padang Luwih sampai saat ini adalah berkat dukungan prajuru dan krama Desa Adat Padang Luwih.
Pada kondisi dan musibah seperti ini, LPD wajib memberikan dukungan dan bantuan untuk meringankan beban desa adat termasuk krama di dalamnya. Diungkapkannya, bahwa pemberian sembako pada rumah tangga krama Desa Adat Padang Luwih akan dilakukan sebanyak tiga kali, yakni pada April, Mei dan Juni 2020.
Sebelum pembagian sembako, LPD juga telah memberikan bantuan disinfektan pada satgas gotong royong untuk melakukan penyemprotan di tempat umum dan rumah-rumah warga. “Di samping itu, LPD juga telah membuat kebijakan berkenaan dengan operasional LPD, simpanan dan kebijakan relaksasi nasabah kredit. Kebijakan-kebijakan tersebut pada prinsipnya agar LPD tetap mampu bertahan, namun sekaligus beban krama desa adat selaku nasabah LPD dapat diminimalisir,” ungkapnya. (Eka Adhiyasa/balipost)