MANGUPURA, BALIPOST.com – Tidak hanya mengatur jam operasional pasar maupun toko modern di wilayah Kuta, kawasan Pantai Kuta yang biasanya ramai dikunjungi wisatawan, juga ditutup untuk umum. Bahkan pihak desa Adat Kuta juga memasang pagar penghalang di setiap pintu masuk menuju kawasan pantai Kuta.
Guna menghindari kerumunan massa di kawasan pariwisata yang terkenal di dunia itu, sejumlah pecalang pun rutin melakukan patroli di kawasan Kuta. Kondisi ini terjadi pada Selasa (21/4) malam.
Ditemui disela pemantauan kawasan, Bendesa Adat Kuta, Wayan Wasista mengatakan, patroli rutin dari pihak Desa Adat Kuta terus dilakukan. Hal ini, kata Wasista, sesuai surat edaran dari Bupati Badung Nyoman Giri Prasta terkait penutupan objek wisata yang berlaku sampai tanggal 29 Mei mendatang. “Untuk memastikan tidak ada aktivitas di kawasan pantai Kuta yang juga ditutup untuk aktivitas rekreasi, kami di Desa Adat Kuta terus melakukan pengawasan,” katanya.
Desa adat, jelasnya, juga melakukan pengecekan terhadap tenaga kerja (naker) migran yang dikarantina di sejumlah hotel di kawasan Kuta. Termasuk, melakukan pengawasan di sejumlah ruas jalan di Kuta.
Dikatakannya, untuk pengawasan di setiap ruas jalan ini dilakukan untuk memastikan tidak adanya aktivitas keramaian atau kumpul-kumpul di jalan. Sementara di kawasan pantai, untuk pagi harinya, petugas satgas pantai juga rutin melakukan pengawasan.
Pengawasan ini lanjut Wasista, dilakukan supaya tidak ada pihak yang tidak berkepentingan yang masuk ke kawasan pantai. Apaalagi wisatawan, pihaknya juga tetap menjaga agar mereka tidak beraktivitas di pantai. “Kami tetap jaga mereka (wisatawan-red), jangan sampai ada yang sampai naik tembok untuk bisa masuk ke pantai,” ujarnya. (Yudi Karnaedi/balipost)