Bupati Giri Prasta bersama Wabup Suiasa dan Ketua DPRD Putu Parwata saat Sidang Paripurna dengan agenda Penyampaian Rekomendasi DPRD atas LKPJ Bupati Badung tahun anggaran 2019 melalui teleconference di ruang Sidang Utama Gosana, Gedung DPRD, Puspem Badung, Selasa (21/4). (BP/Istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Pemerintah Kabupaten Badung bersama DPRD setempat, kembali menggelar Sidang Paripurna dengan agenda Penyampaian Rekomendasi DPRD atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Badung tahun anggaran 2019.

Sidang yang dipimpin Ketua DPRD Badung, Putu Parwata tersebut dilakukan secara virtual melalui teleconference, sebagai upaya memutus pandemi Virus Corona atau Covid-19 di ruang Sidang Utama Gosana, Gedung DPRD, Puspem Badung, Selasa (21/4). Sidang dihadiri Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta didampingi Wabup I Ketut Suiasa, Sekda Adi Arnawa, Wakil Ketua DPRD Badung I Wayan Suyasa dan I Made Sunarta.

Hadir pula Kepala Bappeda I Made Wira Dharmajaya, Sekwan I Gst. Agung Wardika, Kadiskominfo IGN Gede Jaya Saputra dan Kabag Humas Made Suardita.

Baca juga:  Sekda Adi Arnawa: Litbang Harus Jadi Lembaga Pemberi Masukan

Rekomendasi Dewan No. 11 tahun 2020 tentang rekomendasi DPRD Badung atas LKPJ Bupati Badung 2019, disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Badung I Wayan Suyasa. Dijelaskan, terhadap LKPJ ini, DPRD sudah melakukan pembahasan secara maraton, sehingga rekomendasi dapat difinalkan.

Dalam rekomendasi tersebut ada sejumlah catatan strategis yang mencakup usulan dan saran Dewan guna perbaikan kinerja Pemkab Badung di masa mendatang. “Rekomendasi tersebut berupa catatan-catatan strategis, terhadap arah kebijakan umum pemerintah daerah, pengelolaan keuangan termasuk desentralisasi penyelenggaraan tugas umum Pemerintahan Kabupaten Badung yang berisikan saran-saran, masukan atau koreksi untuk ditindaklanjuti oleh kepala daerah dalam rangka perbaikan kinerja kedepan,” jelasnya.

Baca juga:  PPK Mulai Diterapkan di Badung

Ketua DPRD Badung, Putu Parwata usai rapat juga menegaskan beberapa catatan strategis yang disampaikan kepada pemerintah daerah yaitu mendorong peningkatan pendidikan, peningkatan SDM melalui bantuan beasiswa bagi masyarakat kurang mampu dan berprestasi ditingkat strata 1, 2 dan 3. Dibidang kesehatan, dititikberatkan pada peningkatan pelayanan.

Oleh karenanya alat kelengkapan pada sarana dan prasarana RSD Mangusada supaya dilengkapi. Dari sisi ekonomi, Dewan ingin agar pemerintah membantu ekonomi mikro seperti industri rumah tangga dan UMKM modal minimal 5 juta, serta menggerakkan sektor pertanian dan sekunder di tiap wilayah secara maksimal. Terakhir bagaimana menjaga pembangunan ekonomi tetap stabil, diminta pemerintah untuk menyiapkan dana cadangan demi pembangunan Badung berkelanjutan.

Baca juga:  Wakil Petenis Pemkab Badung Siap Tarung di Turnamen Tenis Bali Bangkit 2024

Bupati Giri Prasta menyampaikan apresiasi dan penghargaan atas kinerja yang telah dihasilkan oleh Dewan terlebih di masa pandemi COVID-19 ini. Catatan strategis dari Dewan tentu dihargai sebagai rasa tanggungjawab yang besar untuk mengantarkan masyarakat Badung yang lebih sejahtera dan Pemkab Badung memiliki daya saing daerah yang lebih baik. “Rekomendasi tersebut merupakan amanat konstitusi sebagai sebuah evaluasi penyelenggaraan pemerintah daerah antara pemerintah daerah dan DPRD,” terangnya. (Adv/balipost)

 

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *