NEGARA, BALIPOST.com – Pandemi COVID-19 berdampak pada protokoler sidang paripurna DPRD Jembrana. Rapat paripurna yang biasanya dihadiri secara kuorum di satu tempat sidang, saat ini dilakukan secara teleconference. Seperti saat rapat paripurna DPRD yang digelar Selasa (21/4).
Rapat paripurna dengan agenda penyampaian Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Jembrana tahun 2019 itu dilakukan jarak jauh. Rapat dilakukan dengan mematuhi protokol kesehatan yang telah ditentukan pemerintah. LKPJ dibacakan Bupati Jembrana I Putu Artha didampingi Wakil Bupati I Made Kembang Hartawan, Sekda I Made Sudiada beserta beberapa Kepala OPD. LKPJ dibacakan di hadapan Ketua DPRD Jembrana Ni Made Sri Sutharmi. Sementara untuk para anggota dewan, disampaikan secara live video.
Dalam LKPJ itu, Bupati menyebutkanm pembangunan daerah dan pemberdayaan masyarakat tahun 2019 menunjukkan hasil yang sesuai dengan perencanaan. Realisasi pendapatan sebesar Rp 1.144.973.405.851,50 atau 99.06 persen dari target sebesar Rp 1.155.878263.259,73. Begitu halnya dengan realisasi PAD sebesar Rp 133.697.606.843,08 atau mencapai 99,13 persen dari target sebesar Rp 134.868.289.469,40.
Selanjutnya pada sisi belanja, realisasi belanja daerah pada tahun 2019 sebesar Rp 1.158.626.942.900,69 atau mencapai 93,17 persen dari yang dianggarkan sebesar Rp 1.243.566.281.505,86.
Sementara itu, rapat paripurna secara online tersebut diikuti 24 dari 35 anggota DPRD Jembrana sehingga sudah kuorum yakni diikuti lebih dari setengah jumlah anggota DPRD. Rapat serupa nantinya juga akan digelar secara teleconference. (Surya Dharma/balipost)