Operasi Jaga Baya untuk meningkatkan kewaspadaan pencegahan COVID-19 masuk ke Desa Adat Keramas. (BP/ist)

GIANYAR, BALIPOST.com – Dalam meningkatkan kewaspadaan terhadap penyebaran COVID-19, Desa Adat Keramas menggelar operasi Jaga Baya. Operasi yang berlangsung sepekan ini menyasar seluruh warga desa, termasuk warga dari luar desa yang ingin masuk desa Keramas. Lima pintu masuk desa dilakukan penjagaan sejak pagi hingga malam hari oleh Prajuru adat dan dinas Desa Keramas serta Pecalang yang tergabung dalam Satgas Gotong Royong Pencegahan COVID-19 Desa Adat Keramas.

Ketua Satgas Gotong Royong Pencegahan COVID – 19 Desa Adat Keramas, I Made Subagia mengatakan, operasi Jaga Baya merupakan kesepakatan Pemerintahan Desa Keramas dengan Desa Adat Keramas. Operasi selama seminggu ini dimulai Senin lalu (20/4).  Operasi ini merupakan perluasan dan peningkatan kewaspadaan dalam pencegahan penyebaran kasus COVID-19 di Desa Keramas.

Baca juga:  Mencuri, Pelatih ''Surfing'' Ditangkap

Tujuan operasi Jaga Baya adalah memberikan edukasi, sosialisasi, dan pembinaan kepada masyarakat terhadap pencegahan COVID -19. Setiap orang, baik warga desa maupun luar desa diwajibkan menggunakan masker apabila memasuki wewidangan desa Keramas. Mereka yang masuk, berkunjung atau hanya melintas di akses pintu masuk dilakukan pengukuran suhu tubuh oleh petugas jaga. Selain itu, pedagang kaki lima (PKL) yang keliling dari luar desa untuk sementara dilarang untuk masuk wilayah Desa Keramas. “Kegiatan edukasi ini kami lakukan selama seminggu, sambil melihat perkembangan kasus COVID-19 di Bali khususnya di Kabupaten Gianyar,” jelasnya, Rabu (22/4).

Baca juga:  Diduga Lupa Matikan Dupa, Rumah Warga di Ban Ludes Terbakar

Pencegahan COVID-19 masuk Desa Keramas sebenarnya sudah dilakukan sebelum pelaksanaan hari Raya Nyepi. Segala himbauan pemerintah, mulai dari pembatasan kegiatan sosial, seperti keagamaan, adat dan budaya telah dilakukan secara desiplin. Bahkan, Pasar yang merupakan pusat aktivitas masyarakat baik dari Desa Keramas maupun luar desa menjadi perhatian serius. Bendesa Adat Keramas, I Nyoman Puja Waisnawa mengatakan, untuk pencegahan di pasar,  setiap yang masuk pasar terlebih dahulu wajib mencuci tangan, kemudian pemeriksaan suhu tubuh, dan melalui bilik disinfektan. Pedagang maupun pengunjung pasar wajib menggunakan masker. “Sebelum wajib maseker diberlakukan, kami sudah membagikan masker gratis kepada pedagang, pengunjung pasar termasuk warga desa Keramas,” jelasnya.

Baca juga:  Yayasan Kesejahteraan Korpri Provinsi Bali Rayakan HUT ke-38

Dalam pencegahan COVID -19, pusat keramaian seperti kawasan Pantai juga menjadi perhatian. Kegiatan surfing di pantai Keramas yang dilakukan oleh para wisatawan untuk sementara waktu juga dilakukan penutupan aktivitas sementara waktu. Perbekel Desa Keramas I Gusti Putu Sarjana mengatakan, penutupan segala bentuk kegiatan di pesisir Pantai Keramas dalam rangka pencegahan COVID – 19. Mengingat, sering ada orang luar desa dan wisatawan asing yang datang ke pantai, maka sementara kami tutup sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran virus corona, katanya. (Agung Dharmada/Balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *