DENPASAR, BALIPOST.com – Bali mengalami penambahan kasus positif COVID-19 pada Rabu (22/4). Dari data yang dilansir Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, penambahan juga terjadi pada pasien sembuh dan meninggal.
Menurut data yang ada per pukul 12.00 WIB, Bali mengalami penambahan pasien positif sebanyak 2 kasus. Sehingga kumulatif kasus positif di Bali mencapai 152 orang.
Untuk yang sembuh juga mengalami penambahan 5 kasus sehingga total kasus sembuh mencapai 47 orang. Untuk yang meninggal juga bertambah 1 orang. Total pasien meninggal kini mencapai 4 orang.
Dari catatan Bali Post, sejak Kamis (9/4), kasus positif terus bertambah. Pada Kamis (9/4), jumlah kasus bertambah sebanyak 14 pasien. Kemudian berlanjut pada Jumat (10/4) terjadi penambahan 12 kasus.
Pada Sabtu (11/4), jumlah kasus tambahan mengalami tren penurunan dengan jumlah 4 kasus. Pada Minggu (12/4), jumlah kasus bertambah lagi mencapai 2 orang. Pada Senin (13/4) terjadi lagi penambahan kasus sebanyak 5 pasien.
Sedangkan pada Selasa (14/4) dan Rabu (15/4) terjadi penambahan harian masing-masing mencapai 6 orang. Terakhir, pada Kamis (16/4), Bali mencatatkan jumlah kasus positif harian tertinggi sebanyak 15 kasus.
Pada Jumat (17/4) tercatat ada penambahan 11 kasus. Sabtu (18/4) jumlah penambahan kasusnya sebanyak 7 pasien. Sementara Minggu (19/4) terjadi penambahan 4 kasus. Untuk Senin (20/4) tercatat kasus baru sebanyak 5 orang. Sedangkan pada Selasa (21/4) jumlah kasus bertambah 10 kasus.
Dalam video conferencennya, Juru Bicara Pemerintah dalam Penanganan COVID-19, Achmad Yurianto mengatakan di Indonesia terjadi penambahan 283 kasus terkonfirmasi positif. Total ada 7.418 kasus yang sudah ditangani Indonesia.
Ia melanjutkan untuk yang sehat ada penambahan 71 orang sehingga totalnya menjadi 913 orang. Sedangkan yang meninggal bertambah 19 orang sehingga total kasus menjadi 635 korban jiwa. Sementara untuk pasien dalam pengawasan (PDP) berjumlah 17.754 orang dan dalam pengawasan (ODP) sebanyak 193.571 kasus. “Sebagian sudah selesai menjalani masa karantina 14 hari,” ungkapnya. (Diah Dewi/balipost)