NEGARA, BALIPOST.com – Kasus positif COVID-19 di Jembrana kembali bertambah, Rabu (22/4). Informasi dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Jembrana terdapat tambahan 1 kasus baru.
Dengan demikian, total kasus positif COVID-19 yang sudah terkonfirmasi di daerah sebanyak 10 orang. “Kasus ke sepuluh, imported case warga PMI asal Pulukan Kecamatan Pekutatan Jembrana. Saat ini dirawat di Denpasar, “ ujar Humas Gugus Tugas Percepatan penanganan COVID-19 Jembrana , dr I Gusti Agung Putu Arisantha.
Menurutnya , tambahan kasus positif itu hasil tracking gugus provinsi Bali. Dari rapid test di UPTD Bapelkesmas Denpasar hasilnya positif. Selanjutnya melalui pemeriksaan swab terkonfirmasi positif COVID-19 sekaligus sebagai kasus ke-10 warga Jembrana.
Dengan tambahan itu, jumlah kasus positif COVID-19 di Jembrana sebanyak 10 orang. Lima orang diantaranya masih dirawat di RSU Negara, dan tiga orang dinyatakan sembuh. Sedangkan Pasien Dalam Pengawasan ( PDP ) sebanyak 22 orang.
Sementara terkait karantina PMI, Arisantha mengatakan, dari 412 orang pekerja migran indonesia asal Jembrana, sudah di karantina sebanyak 118 orang. Seluruhnya sudah tersebar di tiga hotel yang ditunjuk Pemkab Jembrana sebagai rumah singgah.
“Untuk rapid test kedua kita akan ambil tanggal 25 April nanti. Apabila hasilnya negatif, PMI tetap wajib menyelesaikan kewajiban karantina 14 harinya terlebih dulu, sebelum diperbolehkan pulang kerumah masing-masing,” terang Arisantha. (Surya Dharma/balipost)