Dewa Made Indra. (BP/rin)

DENPASAR, BALIPOST.com – Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Bali menyampaikan update kasus positif COVID-19 di Bali, Rabu (22/4). Disebutkan bila akumulatif pasien positif COVID-19 di Bali berjumlah 152 orang.

Artinya, ada penambahan dua kasus positif dalam 24 jam. “Penambahan kasus terkonfirmasi positif COVID-19 sebanyak dua orang, keduanya WNI,” kata Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Dewa Made Indra.

Baca juga:  Tiga Warga Denpasar Dikonfirmasi Positif COVID-19, Rinciannya Seperti Ini

Ia mengatakan proses terinfeksinya ini satu orang melalui transmisi lokal dan satu orang imported case. Menurut Dewa Indra penambahan kasus positif dibarengi dengan kabar baik dan kabar duka sekaligus.

Kabar baiknya, ada penambahan pasien positif yang sembuh sebanyak 5 orang sehingga akumulatifnya menjadi 47 orang. Untuk kabar duka, pasien positif kembali ada yang meninggal dunia sebanyak 1 orang.

“Yang meninggal 1 orang. Yakni WNI asal Bali dan juga merupakan PMI yang baru pulang dari luar negeri. Dengan demikian, jumlah akumulatif yang meninggal menjadi 4 orang, 2 WNA dan 2 WNI,” imbuhnya.

Baca juga:  Sidang Kasus Penamparan Petugas Imigrasi, Wanita Asal Inggris Ditegur Hakim

Dewa Indra menambahkan, pasien positif yang meninggal dunia telah dikremasi pukul 15.00 WITA ditangani tim dari RSUP Sanglah. Proses pemulasaran jenazah dan kremasi telah mengikuti prosedur COVID-19.

Secara keseluruhan dari akumulatif 152 kasus positif, terdiri dari 8 WNA dan 144 WNI. Untuk WNI, 115 imported case yakni terinfeksi di luar negeri atau di luar daerah, serta 29 orang transmisi lokal. Pasien positif yang masih dalam perawatan sebanyak 101 orang, tersebar di 11 RS rujukan dan tempat karantina yang dikelola Pemprov Bali. (Rindra Devita/balipost)

Baca juga:  Pecalang Alami Puluhan Luka Tebas dan Tusukan
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *