Rapat koordinasi soal karantina PMI di Kuta. (BP/Istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Rapat koordinasi terkait karantina PMI di wilayah Kuta dilaksanakan di Ruang Rapat LPD Desa Adat Kuta, Rabu (22/4). Hadir dalam rapat tersebut Kapolresta Denpasar AKBP Jansen Avitus Panjaitan, Kapolres Bangli AKBP I Gusti Agung Dhana Aryawan, Dandim 1626/Bangli dan tokoh masyarakat Kuta.

Dalam rapat tersebut, Kapolres Jansen menyampaikan, Bali merupakan salah satu bagian dari Indonesia. Dunia sangat mengenal keberadaan Bali dan para PMI merupakan para pahlwan devisa.

Sedangkan soal karantina ini sudah disepakati  Gubernur Bali Wayan Koster dan Kapolda Bali Irjen Pol. Dr. Petrus Reinhard Golose. “Apabila ada warga yang menolak dalam bentuk apapun, akan ditindak tegas oleh Polda Bali dan Polresta Denpasar. PMI di masing-masing kabupaten dan Kota Denpasar merupakan tanggung jawab yang dibebankan oleh Pemprov Bali. Hotel – hotel yang sudah ditentukan (tempat karantina)  merupakan kebijakan dari pemerintah Provinsi Bali,” tegasnya.

Baca juga:  Khawatir Penyakit Korban Lakakantas Kumat, Ini Dilakukan Polantas Polresta

Menurutnya,  perlu kita ketahui bersama bahwa para PMI yang datang ke Bali telah melakukan rapid tes hasilnya negatif. Sesuai Prosedur harus dikarantina selama 14 hari dan setelah itu kembali dikarantina di rumah masing-masing selama 7 hari. “Kami memahami adanya kekhawatiran terhadap warga Kuta kerena dimungkinkan kurangnya sosialisasi dan arahan dari pihak terkait larangan serta anjuran terkait adanya wabah virus Corona ini.  Kami dari kepolisian akan membantu mengimbau warga untuk lebih bijak dan bersama-sama membantu para PMI. Mereka merupakan saudara kita dan saudara sesama warga Bali,” ujarnya.

Baca juga:  Jelang KTT G20, Polresta Gelar Operasi Cipkon

Sedangkan Kapolres Bangli AKBP I Gusti Agung Dhana Aryawan mengatakan, mewakili masyarakat Bangli minta maaf dan  mohon izin menitipkan PMI dari Bangli. “Perlu diketahui  bahwa di Bangli tidak ada hotel yang menyediakan kamar jumlahnya banyak. Wilayah Bangli juga lokasinya kurang efisien dan presentatif,” ujarnya.

Polres Bangli dan Kodim 1626/Bangli sepakat bersama-sama menjaga PMI asal Bangli. Selain itu membantu menyempurnakan sistem pemerintahan yang sudah dilaksanakan dalam penanganan PMI dan penanganan wabah COVID-19.

Baca juga:  Marak Kejahatan Jalanan di Kuta, Kapolresta "Warning" Anggota Reskrim

Kabag Ops Polresta Denpasar Kompol Nyoman Gatra menegaskan, adanya PMI asal  Bangli dikarantina di wilayah Kuta dan demi terjaganya situasi kamtibmas aman serta kondusif,    Polresta Denpasar selalu siap mem-back up keamanannya. Pihaknya akan melakukan pemantauan dan patroli sambang 1 X 24 jam. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *