Bupati Jembrana I Putu Artha. (BP/olo) 

NEGARA, BALIPOST.com – Menindaklanjuti instruksi Presiden RI Joko Widodo dan Gugus Depan Penanganan Covid Provinsi Bali terkait larangan mudik, disikapi Bupati Jembrana I Putu Artha bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Jembrana. Khusus untuk ASN di jajaran Pemkab Jembrana, Bupati Artha didampingi Sekda Jembrana, Made Sudiada, Kamis (23/4) mengatakan membuat Surat Edaran (SE) kepada ASN untuk tidak mudik.

“Saya tegaskan untuk ASN jangan dulu mudik. Cuti-pun jangan dulu. Mereka kan juga sudah dapat giliran bekerja di rumah selama penanganan Covid ini, ” ujar Bupati Artha.

Baca juga:  Personel dan Alat Sebagian Dialihkan ke Tangerang, Penanganan Kebakaran TPA Suwung Ditarget Seminggu Tuntas

Sedangkan untuk warga lainnya menurutnya akan dibahas lebih lanjut dengan berbagai instansi termasuk Forkopimda. Sebelumnya dalam rapat Rabu (22/4) lalu hal ini sempat dibahas. Apalagi Jembrana memiliki wilayah lintasan penyeberangan Bali ke Jawa (pelabuhan Gilimanuk).

Namun harus ada definisi yang jelas perbedaan antara mudik dan pulang kampung. “Nanti ini akan kita bahas lebih lanjut, bagaimana teknisnya. Tapi untuk jajaran ASN kami larang untuk mudik, ikuti instruksi Presiden,” tandas Artha. (Surya Dharma/balipost)

Baca juga:  Dermaga LCM Gilimanuk, Belasan Kapal Kesulitan Sandar saat Air Surut
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *