AMLAPURA, BALIPOST.com – Pemerintah Karangasem bakal menggunakan Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) di Lingkungan Jasri, Kelurahan Subagan, Karangasem untuk tempat para Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal bumi lahar menjalani karantina. Hanya saja, hingga kini gedung tersebut belum dapat dimanfaatkan karena masih dalam tahap perbaikan. Atas kondisi itu, dewan berharap perbaikan bisa selesai tepat waktu.
Ketua DPRD Karangasem, I Gede Dana, Kamis (23/4), mengungkapkan, pihaknya memeng sudah sempat melakukan peninjauan terhadap pembangunan gedung SKB yang nantinya bakal dimanfaatkan sebagai tempat karantina para PMI.
Kata dia, pihaknya berharap pengerjaan proyek tersebut benar-benar etektif. “Kami mendorong supaya pengerjaan proyek bisa lebih cepat diselesaikan, sehingga para PMI bisa segera menjalani karantina di tempat ini,”harapnya.
Gede Dana menambahkan, pihaknya juga berharap, supaya pengaturan penempatan orang per kamar juga harus benar-benar diperhatikan agar diatur sedemikian rupa sehingga menjadi lebih representatif. Termasuk, segala perlengkapannyang ada juga harus sesuai standar dan layak dipergunakan. “Ini harus diperhatikan. Jangan sampai, perlengkapan yang dipakai nanti baru dipergunakan sebenatar sudah rusak, kami tak mau hal itu terjadi,”katanya.
Kepala Disdikpora Karangasem I Gusti Ngurah Kartika, menjelaskan, kalau sampai saat ini pengerjaan proyek perbaikan gedung masih berlangsung. “Kami fokus pengerjaan. Kami menargetkan dalam waktu 10 hari sudah kelar. Semoga semuanya bisa selesai sesuai harapan,”harap Kartika.
Kartika menambahkan, total pagu anggaran untuk penyiapan SKB sebesar Rp 1,9 miliar. Dana itu, diperuntukkan untuk rehab fisik dan pengadaan barang atau fasilitas kesehatan. (Eka Prananda/Balipost)