Pecalang mengawasi pelaksanaan Sipeng di Desa Adat Ketewel, Kecamatan Sukawati, Gianyar, Kamis (23/4). (BP/nik)

GIANYAR, BALIPOST.com – Desa Adat ketewel, Kecamatan Sukawati menggelar sipeng pada Kamis (23/4). Sipeng ini digelar setelah dilaksanakan tawur pada sasih kedasa di desa adat setempat pada Rabu (22/4). Selama proses sipeng ini warga mengurangi aktifitas di luar rumah, dengan penjagaan ketat pecalang sampai Jumat (24/4) pagi ini.

Ditemui Angga Saba, Desa Adat Ketewel, Made Warta menerangkan bahwa Sipeng hanya berlaku di seputaran Desa Adat ketewel. Pelaksanaan itu dilakukan, karena Tawur pada Sasih Kesanga bulan lalu ditiadakan di desa setempat terbentur dengan hari yang kurang tepat. “Menurut rapat di desa, kami putuskan untuk mengundurkan Tawur pada Tilem Sasih Kesanga menjadi Tilem Sasih Kedasa mengingat Ucal Balung. Jadi sekarang kami lakukan secara intern di desa Sipeng sehari dari Tilem Kedasa,” jelasnya.

Baca juga:  Wanita Pengedar Narkoba Dikendalikan Napi

Warta menyampaikan, Sipeng kali ini dilaksanakan layaknya seperti Nyepi pada umumnya.  Mulai dari tidak ada warung yang buka, warga setempat juga tidak keluar rumah. Sedangkan untuk penggunaan listrik dan memasak itu biasa dilakukan warga setempat. “ Prosesi Sipeng tersebut berlangsung selama 24 jam dengan diawasi oleh Pecalang Desa Adat Ketewel, “ katanya.

Dijabarkan Desa Adat Ketewel terdiri atas 11 banjar. Masing-masing banjar telah dijaga oleh pecalang banjar. Tujuannya ketika ada orang yang ngekos kumpul-kumpul, minum-minuman beralkohol itu dibubarkan.  “ Selain itu untuk jalan raya tetap bisa dilintasi oleh pengendara lewat, dan tidak ada penutupan jalan,” imbuhnya.

Baca juga:  Wajar, Pusat Biayai Pelestarian Budaya Bali

Dalam kesempatan tersebut, Warta mengaku pecalang yang ada sebanyak 32 orang bertugas keliling desa, ke setiap banjar untuk memantau situasi agar aman. Meski mendapat penjagaan ketat, pihaknya memastikan warga luar tidak dilarang untuk melintasi jalan utama melewati desa adat setempat.

Selain pemukiman warga, di villa hingga wilayah pantai juga dipantau agar tidak ada yang berkreasi di pantai wilayah Desa Adat Ketewel. Bahkan sejak dua minggu lalu, pantai di wilayah desa setempat sudah ditutup untuk umum yang digunakan berkreasi. “Bagi orang yang berkreasi, pemancing, dan yang sifatnya di luar keagamaan tidak diizinkan ke pantai yang ada di wilayah Desa Adat Ketewel. Sedangkan bagi nelayan pada hari biasa itu masih bisa, karena nelayan salah satu profesi yang digeluti oleh warga kami di sini,” imbuhnya. (Manik Astajaya/Balipost)

Baca juga:  Konsisten Memuliakan Desa Adat, MDA dan Bendesa Apresiasi Kebijakan Gubernur Koster
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *