Sejumlah barang bukti ditemukan di semak-semak areal pura, Kamis (23/4). (BP/Ist)

TABANAN, BALIPOST.com – Petugas kepolisian hingga Kamis (23/4) terus melakukan penyelidikan terkait kasus pencurian pratima di Pura Pucak Bukit Sangkur, di Banjar Kembangmerta, Desa Candikuning, Kecamatan Baturiti, Tabanan.

Sejumlah barang bukti ditemukan di semak-semak areal Pura Pucak Bukit Sangkur seperti Pratima Bhatara Bayu berupa Topeng Hanoman, tongkat kayu berbentuk kepala, serta badong tapakan. Hanya saja perhiasan dan permata yang menempel di benda sakral itu telah raib. Bahkan Pratima Bhatara Bayu ditemukan tersangkut dipohon sebelah timur pura.

Baca juga:  PBB Lakukan Penyelidikan Serangan Terhadap Rumah Sakit di Gaza

Kapolsek Baturiti, Kompol I Nengah Sudiarta saat dikonfirmasi mengatakan, jajarannya terus melakukan penyelidikan untuk mendapatkan titik terang pelaku. Selain telah meminta keterangan pemangku, dan prajuru Desa Adat Kembangmerta, anggotanya juga telah melakukan olah TKP. Dimana dalam olah TKP tersebut, ditemukan sejumlah barang bukti dan kini telah diamankan di Gedong Penegtegan Pura Pucak Bukit sangkur oleh prajuru dan pemangku,“ perhiasan dan permatanya sudah hilang,” ujarnya.

Baca juga:  TNI dan Polri Fokus Cegah Klaster Baru Pasca Liburan Tahun Baru

Seperti diberitakan sebelumnya pencurian pratima terjadi di Pura Pucak Bukit Sangkur dan baru diketahui Senin (19/4). Pelaku merusak dua pelinggih yakni Pelinggih Siwa Budha dan Gedong Penegtegan. Bahkan kasus pencurian ini sudah terjadi sebanyak 3 kali. Atas kejadian ini akhirnya diputuskan pratima akan disimpan di rumah Pemangku Pura Pucak Bukit Sangkur. Dan saat ada upacara agama barulah akan dituntun. (Puspawati/Balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *