DENPASAR, BALIPOST.com – Tak sedikit orangtua yang gelisah lantaran memikirkan biaya Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) di tengah pandemi COVID-19. Terutama para orangtua yang memiliki anak sedang mengenyam pendidikan di sekolah swasta. Namun kini ada kabar gembira soal bebas SPP.
Sementara sejak pertengahan Maret lalu, seluruh siswa di semua jenjang pendidikan sudah belajar dari rumah. Gubernur Bali Wayan Koster akhirnya menjawab kegelisahan para orangtua lewat penjabaran skema Jaring Pengaman Sosial dalam realokasi dan refocusing anggaran Rp 756 miliar untuk penanganan COVID-19.
Dalam keterangan pers di Jayasabha, Kamis (23/4), disebutkan bila siswa SD, SMP, SMA/SMK/SLB pada satuan pendidikan swasta yang orang tuanya terkena dampak COVID-19 dibantu biaya pendidikannya dengan mengganti biaya SPP. Selain itu, bantuan biaya pendidikan juga diberikan kepada mahasiswa Perguruan Tinggi Negeri/Swasta yang orang tuanya atau yang bersangkutan terkena dampak COVID-19, berupa subsidi biaya pendidikan semester.
“Sehingga tidak terputus sekolah atau kuliahnya akibat kesulitan biaya terdampak COVID-19,” ujarnya.
Terkait hal ini, Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Provinsi Bali, Ketut Ngurah Boy Jayawibawa mengaku masih menunggu Pergub mengenai rincian skema dan paket kebijakan meliputi jumlah penerima bantuan, besaran bantuan, syarat penerima, dan mekanisme realisasi bantuan serta pertanggungjawaban. Namun, pendataan sejauh ini sudah siap berdasarkan Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Selanjutnya, pihak sekolah yang akan memverifikasi.
Pengganti biaya SPP diberikan kepada siswa sekolah swasta, dengan kriteria orang tuanya terdampak COVID-19. “Misalnya, orangtuanya di-PHK, dirumahkan atau kehilangan penghasilan,” ujarnya.
Menurut Boy, bantuan ini tidak diberikan kepada siswa yang orangtuanya tidak terdampak COVID-19 karena masih menerima gaji dan tunjangan seperti TNI/Polri dan PNS. Dikatakan, ada ribuan siswa yang akan dibantu.
Mengingat saat ini tercatat ada 134 SD, 148 SMP, 82 SMA, 122 SMK, dan 2 SLB swasta di Bali. Siswa sekolah swasta turut diprioritaskan mendapat bantuan karena SPP di sekolah swasta selama ini juga dipakai untuk membayar gaji guru. “Bantuan ini berbeda dengan BOS daerah untuk sekolah swasta. Kalau BOS daerah murni untuk biaya operasional sekolah. Kalau yang ini karena orangtuanya yang terdampak,” jelasnya.
Boy menambahkan, bantuan pengganti biaya SPP akan mulai direalisasikan Mei. Sampai kapan bantuan ini akan diberikan, tergantung pada Pergub yang nanti dikeluarkan Gubernur Bali. (Rindra Devita/balipost)
Sekolah anak saya blum ada tuh,ttp aja bayar an full
Jangan percaya lah sama janji politikus gini. Apa apa agenda ga akan jalan kalau tidak menguntungkan mereka. Rakyat tu cuma jadi tumbal.
masih aja tdak ada persetujuannya untuk pengajuan keriganan uang sekolah padahal ada surat pernyataan penghasilan menurun terdampak covid19 mengetahui dari kelurahan dan karena ada tunggakan uang spp jadi berhutang disekolahannya.