GIANYAR, BALIPOST.com – Jumlah pasien positif COVID-19 di Kabupaten Gianyar bertambah dua orang tenaga kerja (naker) migran. Sehingga kini tercatat ada 17 kasus positif COVID-19 di kawasan seni ini.
Kadiskes Gianyar Ida Ayu Cahyani dikonfirmasi Jumat (25/4) membenarkan adanya penambahan 2 pasien positif. Dikatakan kini kedua pasien tersebut sudah mendapat penanganan. “Ada tambahan dua kasus, satu pekerja kapal pesiar dan satu pekerja migran datang dari Amerika,” katanya.
Dikatakan PMI yang bekerja di kapal pesiar merupakan seorang laki-laki 31 tahun asal Desa Sukawati. Dikatakan ia tiba di Bali pada 4 April 2020.
Setiba di Gianyar, PMI ini juga langsung melakukan karantina mandiri selama 14 hari. Dan sudah selesai menjalani masa karantinanya. “Penderita melakukan rapid test mandiri, hasilnya positif, kemudian pada 21 April dilakukan swab tes di RS Sanjiwani dengan hasil PCR positif dan penderita dirawat di Bapelkes,” katanya.
Sementara informasi dihimpun di lapangan, setiba di Bali, PMI yang bekerja di kapal pesiar ini melakukan isolasi mandiri di hotel seputaran wilayah Ubung, Denpasar selama 10 hari. Kemudian ia melanjutkan isolansi mandiri lagi di rumahnya di Desa Sukawati.
Pada Sabtu 18 April, ia memeriksakan diri RSUD Sanjiwani, namun diketahui ia tidak mendapat pemeriksaan, hanya ditanya keluhan. Karena saat itu tidak ada keluhan, warga ini diberitahukan agar mengambil surat keterangan sehat.
Karena masih merasa ragu, PMI asal Desa Sukawati ini akhirnya melakukan rapid test pada salah satu rumah sakit swasta di Gianyar pada Minggu 19 April dengan hasil reaktif. Berdasarkan hasil itu, ia akhirnya melakukan swab tes di RSUD Sanjiwani pada 21 April.
Dari hasil inilah diketahui swabnya positif COVID-19. Akhirnya petugas Satgas COVID-19 Gianyar pun menjemput ke rumahnya di Desa Sukawati untuk dievakuasi ke Bapelkes, Denpasar.
Namun Kadiskes Gianyar Ida Ayu Cahyani dikonfirmasi kronologi tersebut enggan berkomentar. Kadiskes menambahkan satu lagi warga positif COVID-19 asal Desa Tampaksiring.
Dikatakan warga berusia 26 tahun ini sebelumnya bekerja di Amerika. Dikatakan pada 18 April, warga asal Tampaksiring ini datang ke RS PTN Udayana melakukan rapid test mandiri. “Pada 21 April 2020 penderita dinyatakan positif COVID-19 dan penderita dirawat di RS PTN Udayana,” tandasnya. (Manik Astajaya/balipost)