DENPASAR, BALIPOST.com – Dampak COVID-19 banyak karyawan dirumahkan bahkan di-PHK. Banyaknya karyawan menganggur ternyata berdampak pada meningkatnya tindak pidana.
Salah satunya tindak pidana narkotika. Menurut Kapolresta Denpasar AKBP Jansen Avitus Panjaitan, Jumat (24/4), pihaknya tetap berperang memberantas peredaran narkoba di Bali, khususnya di Denpasar. “Kami mohon dukungan dan bantuan dari tokoh-tokoh masyarakat untuk ikut mengantisipasi agar anak-anak kita tidak tersangkut narkoba,” tegas Kapolresta Jansen saat masimakrama dengan bendesa adat dan tokoh masyarakat se-Denpasar di Puri Ageng Pemecutan di Jalan Thamrin.
Kapolresta menjelaskan, secara global kita menghadapi COVID-19, dimana Presiden mengeluarkan imbauan-imbauan pencegahan virus ini.Demikian juga Kapolda Bali bersama Tripika telah melakukan koordinasi dan bergotong royong menanggulangi penyebaran COVID-19. “Kami atas nama Polri tanpa adanya kerja sama dengan tokoh-tokoh masyarakat tidak bisa bekerja maksimal menanggulangi COVID-19,” ujarnya.
Mantan Kasubdit I Ditreskrimsus Polda Bali ini menyampaikan, banyak PMI yang pulang dan untuk di Bali tercatat 20 ribu orang, saat ini sudah kembali hampir setengahnya. Diharapkan tidak ada kekhawatiran dan jangan sampai ada penolakkan dari masyarakat terhadap PMI yang dikarantina tersebut.
Para PMI tersebut telah menjalani rapid test sebanyak dua kali. Setelah hasil tesnya negatif pada hari ke-14 akan dilakukan isolasi mandiri namun tetap juga dilakukan pengawasan. PMI yang dikarantina di beberapa hotel hasil rapid test-nya negatif.
Jansen mengingatkan Bali terkenal karena budaya, keramahan dan keindahan alamnya. Oleh karena itu harus kita jaga karena Bali sebagai barometer pariwisata di Indonesia. Saat ini pariwisata Bali sangat terpuruk akibat pendemi COVID-19. “Warga bekerja di sektor pariwisata yang dirumahkan mencapai 15 ribu orang. Kondisi ini harus kita sikapi bersama-sama. Mari kita perangi COVID-19 dengan mematuhi dan disiplin melakukan kebijakan pemerintah,” ujarnya. (Kerta Negara/balipost)