Ilustrasi. (BP/Dokumen)

SINGARAJA, BALIPOST.com – Perkembangan pandemi COVID-19 di Buleleng belum menunjukkan tanda-tanda akan menurun. Ini karena pasien yang terkonfirmasi positif COVID-19 di Buleleng hingga sekarang masih 5 orang. Selain itu, penanganan Orang Tanpa Gejala (OTG) dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) menjadi tangungjawab gugus tugas untuk menangani mengikuti protap kesehatan yang ada.

Tingginya biaya yang harus disiapkan itu, mengundang perhatian para anggota DPRD Bali Daerah Pemilihan (Dapil) Buleleng. Wakil rakyat asal Den Bukit ini pun kompak untuk “berjuang” mendorong agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali membantu biaya pengobatan pasien positif COVID-19 di Buleleng.

Kesepakatan itu terungkap dalam rapat kordinasi anggota DPRD Bali Dapil Buleleng di lobi Kantor Bupati Buleleng Jumat (24/4). Rombongan Dewan Bali dipimpin Wakil Ketua DPRD Bali Nyoman Sugawa Korry bersama anggotanya.

Baca juga:  Dari Temuan Ikan Aneh Buat Heboh hingga Beredar Kabar WN Belanda Masuk Bali Tak Patuhi Kewajiban Karantina 14 Hari

Mereka diterima Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana (PAS) didampingi Sekkab Buleleng Drs. Gede Suyasa, M.Pd. Nyoman Sugaawa Korry mengatakan, gugus tugas percepatan penanganan COVID-19 di Buleleng dinilai telah melakukan tugas-tugas dengan baik. Bahkan, dukungan pemerintah untuk membuat rumah sakit khusus untuk penanganan pasien COVID-19 merupakan kebijakan yang sangat tepat.

Demikian juga, penanganan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditangani dengan sangat baik mengerahkan kamar hotel, vila, pondok wisata, dan fasilitas lain dari perkotaan dan desa-desa. Meskipun sudah menilai bagus, namun pihkanya mengingatkan agar karantina untuk PMI tetap mengedepankan prinisp manusiawi. Kalau di tingkat desa tidak mampu menangani, maka pemeirntah daerah wajib untuk mengambilalih penanganan karantina PMI itu sendiri.

Baca juga:  Kasus COVID-19 Baru Nasional Hampir Capai 6.000 Orang

“Kalau misal di desa tidak siap dan kabupaten harus mengambilalih, sehingga tidak terjadi masalah di lapangan. Mengantisipasi gelombang kedatangan, kami juga mengusulkan kalau memungkinkan kedatangan kapal pesiar di Pulau Galang dan tidak di Pelabuhan Benoa,” katanya.

Melihat peran sentral gugus tugas di kabupaten itu, Sugawa Korry berjanji akan mendorong agar Gubernur Bali mengalokasikan anggaran untuk penanganan pasien COVID-19 di Buleleng. Dengan dukungan provinsi, dirinya yakin penanganan virus berbahaya ini akan semakin optimal dan mata rantai penyebarannya bisa diputus. “Kami sudah menyepekati, dan anggaran penanganan pasien di Buleleng ini perlu dibantu oleh provinsi dan nanti kami dorong agar ini segara direalisasikan,” jelasnya.

Sementara itu Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana (PAS) mengatakan, sejak muncul pandemi COVID-19, skama awal telah ditentukan, di mana setiap pasien positif COVID-19, maka akan dirawat di provinsi. Sejalan dengan perkembangan kasus, dan jarak Buleleng yang jauh dari Denpasar, sehingga pasian dirawat di Buleleng. Ini didukung dengan Rumah Sakit Pratama (RSP) Giri Emas yang sudah dijadikan rumah sakit khusus COVD-19. Karena skama merujuk pasien positif ke provinsi batal diambil, sehingga, Bupati mengusulkan agar pemprov membantu anggaran untuk pengobatan para pasien positif COVID-19 di Buleleng.

Baca juga:  Jalani Perawatan COVID-19, Sekda Madiun Meninggal

“Saya kira ini sama saja, karena kalau dirawat di provinsi akan mengeluarkan biaya, nah sekarang karena kita rawat di daerah, sekarang biaya yang sudah disiapkan itu kita minta diberikan untuk membantu operasional di rumah sakit,” jelasnya. (Mudiarta/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *