Sejumlah pemudik yang sudah masuk ke Jembrana didata dan dikembalikan oleh petugas. (BP/Olo)

NEGARA, BALIPOST.com – Hari pertama larangan mudik diberlakukan, sejumlah kendaraan dan pemudik dipulangkan. Pemulangan pemudik ini dilakukan aparat lewat Operasi Ketupat Agung 2020 di Jembrana, Jumat (24/4).

Pemudik, baik pengendara sepeda motor, mobil pribadi maupun penumpang bus ini dipulangkan dari tiga titik pos pengamanan di sepanjang jalan Denpasar-Gilimanuk.

“Ini terjaring di tiga pos yakni di Pengeragoan, Terminal Negara (Baluk) dan Gilimanuk. Kasat Lantas Polres Jembrana Iptu Sinta Ayu Pramesti mengatakan operasi dengan tindakan memulangkan warga yang hendak mudik ini dilakukan hingga 31 Mei mendatang.

Baca juga:  Soal Larangan Mudik, Pemprov Lakukan Ini

“Mulai hari ini, kita lakukan tiga posko. Bila ada pemudik yang kita dapati maka kita kembalikan. Pelabuhan juga masih melayani penyeberangan khusus untuk kendaraan logistik,” ujar Kasat Lantas.

Total terdapat 465 orang pemudik. Dari keseluruhan pemudik itu diantaranya terjaring di Pos Pengeragoan Pekutatan 237 orang, Pospam Terminal Negara 153 orang dan di Pospam Gilimanuk 75 orang.

Pospam menurutnya beroperasi selama 24 jam dengan pergantian petugas. (Surya Dharma/Balipost)

Baca juga:  Tambak Program TNI AL di Yehembang Disatroni Pencuri
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *