Pelaku pengeroyokan sepasang kekasih ditangkap Polda Bali. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Aksi pengeroyokan yang sempat viral di Jalan Gatot Subroto, Dempasar, Jumat (24/4) dilimpahkan via telekonference ke Kejari Denpasar. “Ya, pelakunya sudah dilakukan tahap II,” ujar Kasipidum Kejari Denpasar, Wayan Eka Widanta.

Duduk sebagai tersangka dalam kasus ini adalah I Putu Budiawan Permana Putra dan Gusti Made Wartawan. Sedangkan korbannya Andre. Seperti biasa, pascadilakukan tahap II, tersangka tidak dibawa ke LP Kerobokan. Namum dititipkan di sel kantor polisi.

Baca juga:  Keroyok Mahasiswa, Oknum Pecalang Diamankan

Masa penahanan selama 20 hari ke depan. Kata Eka, setelah dakwaan lengkap, segera akan dilakukan pelimpahan ke pengadilan untuk selanjutkan dilakukan persidangan. Sebagai JPU Dewa Nyoman Wira Adiputra dan Jaksa I Made Dipa Umbara.

Lebih jauh dikatakan, kedua tersangka disangkakan melanggar tindak pidana pengeroyokan sebagaimana diatur di Pasal 170 ayat (2) ke-1 KUHP.

Peristiwa itu terjadi Selasa, 25 Februari 2020 pukul 00.30 Wita, di Jalan Gatot Subroto (Gatsu) Tengah, Denpasar. Awalnya kedua tersangka pulang dari rumah temannya di Jalan Ahmad Yani dan masing-masing mengendarai sepeda motor.

Baca juga:  262 TPS di Bangli Masuk Kategori Rawan, Mayoritas Ada di Kecamatan Ini

Di TKP, tersangka Gusti Made Wartawan menyalip korban Andre yang tengah membonceng pacarnya bernama Risky Maharani. Beberapa saat kemudian dari arah jalan Ahmad Yani menuju perempatan Jalan Cokroaminoto korban disalip dan diserempet dengan zigzag oleh tersangka I Putu Budiawan.

Korban pun spontan berteriak agar tersangka berhati-hati. Dan terjadilah ketersinggungan. Kedua tersangka menantang korban.

Korban sempat meminta maaf, namun tersangka minta berhenti. Korban tidak mau berhenti dan tersangka I Putu Budiawan memukul korban. Tersangka memotong jalur korban, ini membuat korban dan pacarnya terjatuh dari sepeda motor korban.

Baca juga:  Diduga Dikeroyok, Seorang ABK Ditemukan Berlumuran Darah

Melihat korban jatuh, tersangka melakukan pengeroyokan. Dan ternyata aksinya ada terekam, hingga videonya viral di medsos. (Miasa/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *