MANGUPURA, BALIPOST.com – Pemerintah Kabupaten Badung mulai menyalurkan donasi dari pengusaha yang tergabung dalam Forum Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (FTJSP) bagi warga prasejahtera yang terdampak langsung wabah Virus Corona (COVID-19) yang masuk daftar Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sesuai data dari Pemerintah Pusat yang disusun oleh Kementerian Kesehatan RI. Penyaluran bantuan ini diserahkan langsung oleh Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa didampingi Anggota DPRD Badung I Gusti Ayu Agung Indah Trimafo Yudha, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Badung I Ketut Sudarsana dan Camat Petang I Wayan Darma kepada masyarakat di Kecamatan Petang, Jumat (24/4).

Donasi yang disalurkan kali ini berupa bantuan 29 paket sembako. Terdiri dari beras 5 kg, mie instan 5 bungkus, kopi bubuk 200 gr, susu cair 2 kotak dan minyak goreng 1 liter kepada 29 Keluarga Penerima Manfaat Program Keluarga Harapan (KPM PKH) yang terdampak COVID-19 di 4 Desa Kecamatan Petang diantaranya Desa Carangsari, Desa Pangsan, Getasan dan Petang bertempat di Kantor Camat Petang.

Baca juga:  Bupati Giri Prasta Hadiri Puncak Pujawali di Pura Penataran Agung Catur Parahyangan Ratu Pasek

Dalam sambutanya Wabup Suiasa mengatakan, dalam rangka percepatan penanggulangan COVID-19, yang berpengaruh terhadap sisi perekonomian masyarakat, pemerintah sudah melakukan upaya-upaya untuk membantu masyarakat, baik bantuan menyeluruh, lengkap, untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. “Terhadap warga yang terdampak, paling tidak kita bisa memberikan stimulus untuk meringankan beban daripada masyarakat, khususnya dari sisi kebutuhan dasarnya berupa kebutuhan sembako yang sangat diperlukan dalam kehidupan sehari-hari di rumah tangga,” katanya.

Baca juga:  Bupati Giri Prasta Terima Kunjungan Studi Komparasi Bupati Magelang

Ia memerintahkan kepada Kadis Sosial untuk mencatat data-data terpadu yang sudah ditetapkan melalui Kementerian Sosial sebagai dasar dalam menyalurkan bantuan terhadap warga terdampak COVID-19. Wabup Suiasa juga mengajak masyarakat untuk menaati peraturan pemerintah dalam pencegaha COVID-19 pada saat ini.

Ia berharap bantuan sembako ini dapat meringankan beban pengeluaran dalam pemenuhan kebutuhan pangan bagi warga prasejahtera yang mengalami penurunan penghasilan ataupun yang kehilangan pekerjaan. Dalam acara tersebut juga dilakukan sosialisasi kepada warga penerima terkait informasi pencegahan penyebaran COVID-19.

Baca juga:  Disebut Berdampak ke Pariwisata, Pemkab Badung Cermati KUHP

Di samping itu acara dirangkaikan juga dengan penyerahan bantuan oleh Anggota DPRD Badung I Gusti Ayu Agung Indah Trimafo Yudha berupa Alat Pelindung Diri (APD) berjumlah 50 pcs, 50 botol Hand Sanitizer ukura 50 ml, masker medis untuk Puskesmas Petang 1 dan 2 serta Hand Sanitizer 8 liter. (Adv/balipost)

BAGIKAN

1 KOMENTAR

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *