DENPASAR, BALIPOST.com – Upaya Pemprov Bali menahan penyebaran COVID-19 rupanya diapresiasi oleh pemerintah pusat. Hal ini terungkap dalam teleconference antara Gubernur Bali Wayan Koster dengan Kapolda Bali Irjen Pol Petrus R. Golose dan Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Benny Susianto di ruang rapat Gedung Gajah Jayasabha, Denpasar, Sabtu (25/4).
Teleconference bertujuan untuk memantapkan pelaksanaan penanganan COVID-19 di Provinsi Bali. “Pemerintah pusat diantaranya Gugus Tugas Penanganan COVID-19 dan beberapa Kementerian menyampaikan apresiasi atas keberhasilan Pemprov Bali dalam menahan penyebaran COVID-19 melalui program-program, pola dan skema tepat yang melibatkan desa adat seperti pembentukan Satgas Gotong Royong dan Relawan Desa,” ujar Gubernur Bali Wayan Koster dalam rilis, Sabtu (25/4).
Menurut Koster, Pemprov Bali kini mempercepat realisasi hunian RS rujukan yang sekarang masih dalam tahap pengembangan sebagai antisipasi bertambahnya jumlah pasien. Penambahan jumlah personel tenaga medis, baik yang melaksanakan proses pengobatan seperti dokter dan perawat serta petugas tes, maupun petugas pendukung seperti penjagaan pintu Bali, petugas edukasi dan sosialisasi, dibenarkan untuk ditambah apabila dibutuhkan. “Hal ini dimaksudkan agar para petugas bisa mendapatkan waktu yang cukup untuk istirahat secara bergiliran,” jelasnya.
Koster menambahkan, karantina yang menjadi tanggung jawab pemerintah kabupaten/kota diwajibkan memfasilitasi rapid test secara tertib dan disiplin sesuai jadwalnya. Interaksi dengan anggota keluarga pun diharapkan diperketat untuk menjaga kemungkinan tertular apabila ada peserta karanrina yang positif di kemudian hari.
Pendataan lokasi karantina, jumlah peserta, tingkat hunian dan kelayakan tempat karantina akan didata, untuk selanjutnya menjadi alternatif apabila ada penambahan jumlah peserta karantina. Di ssi lain, menyangkut ketersediaan masker saat ini dikatakan sudah melebihi target.
“Stok masker di Pemprov Bali yang saat ini sudah melebihi target, akan segera disalurkan ke masyarakat melalui Satgas Gotong Royong di desa-desa,” imbuhnya.
Koster juga menegaskan soal pengetatan masyarakat dari luar yang akan masuk Bali melalui pintu-pintu masuk, baik jalur pelabuhan maupun bandara. Hal ini berlaku tanpa terkecuali termasuk bagi warga ber-KTP Bali, juga tetap harus mengikuti prosedur kesehatan.
Warga luar Bali yang masuk ke Bali agar tetap dilakukan rapid test, bahkan proses karantina bila diperlukan. Khusus bagi warga yang berasal dari daerah-daerah yang menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), agar langsung dikembalikan ke daerahnya masing-masing karena mereka juga sudah melanggar kebijakan yang diterapkan daerahnya.
“Kita harus benar-benar bentengi Bali dengan baik. Namun kita masih tolerir bagi yang sifatnya benar-benar urgent dan darurat,” terangnya.
Koster menambahkan, penyaluran bantuan-bantuan melalui Jaring Pengaman Sosial (JPS) akan dilaksanakan sesegera mungkin, dan direncanakan awal Mei sudah terealisasi. Pihaknya saat ini tinggal menunggu payung hukum yang masih dalam proses di Kementerian Dalam Negeri. Untuk tahap awal, bantuan sosial yang siap direalisasikan yakni JPS berbasis desa adat yang telah dianggarkan sebelumnya pada BKK Provinsi Bali, yang saat ini dananya sudah ada di masing-masing desa adat.
Realisasi menyangkut data warga yang berhak menerima, baik warga desa adat maupun warga di luar desa adat.
Kapolda Bali Irjen Pol Petrus R Golose dan Pangdam IX Udayana Mayjen TNI Benny Susianto pun menyampaikan dukungan dan kesiapan untuk membantu pendistribusian bantuan JPS yang akan segera dilaksanakan Pemprov Bali.
Sementara itu, Sekda Provinsi Bali Dewa Made Indra selaku Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Bali, menyampaikan laporan bahwa perhatian penuh diberikan bagi para personel tenaga medis selaku garda terdepan penanganan, yang mendapat dukungan APD hingga tingkat Puskesmas. Pasalnya, ada beberapa kabupaten/kota yang menyerahkan pelaksanaan rapid test ke masing-masing Puskesmas yang mewilayahi.
“Mereka termasuk tenaga pendukung hingga tingkat cleaning service juga mendapat fasilitas tempat beristirahat yang berlokasi di hotel-hotel terdekat lokasi bertugas,” ujarnya seraya mengatakan, hal tersebut sudah memiliki payung hukum berupa SK Gubernur Bali.
Untuk mendukung cepatnya hasil pemeriksaan tes swab, lanjut Dewa Indra, Pemprov Bali saat ini menggenjot rampungnya beberapa lab pendukung. Diantaranya, lab RS PTN UNUD yang sudah rampung 95%, lab FK Universitas Warmadewa dan Lab Dinas Kesehatan Provinsi Bali.
Dengan rampungnya 2 lab saja, dinilai sudah akan sangat mendukung percepatan pemeriksaan lab yang juga akan mempengaruhi tingkat hunian tempat karantina. “Semakin cepat keluar hasil spesimen swab-nya akan membantu sirkulasi tempat karantina, 2x hasil spesimen swab negatif maka yang bersangkutan sudah bisa dinyatakan pulang, dan tempat karantina pun akan bisa diisi apabila ada peserta baru sehingga tidak sampai penuh,” paparnya. (Rindra Devita/balipost)