NEGARA, BALIPOST.com – Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Jembrana kembali melakukan pengecekan pengawasan pintu masuk Gilimanuk. Pengecekan dipimpin Sekda Jembrana I Made Sudiada bersama Kapolres AKBP I Ketut Gede Adi Wibawa dan Dandim 1617/Jembrana Letkol Kav Jefri Marsono Hanok, pada Sabtu dini hari (25/4).
Pengecekan berlangsung dini hari itu, untuk melihat langsung pemeriksaan khususnya protokoler kesehatan pencegahan COVID-19 di pintu Gilimanuk. Selain itu bentuk pengawasan oleh gugus tugas guna mengantisipasi meningkatnya penyebaran pandemi COVID-19 di Provinsi Bali melalui pintu masuk Gilimanuk.
Pengawasan Gilimanuk dinilai penting sebagai kawasan yang berisiko dalam penyebaran COVID-19 sebagai arus keluar masuk orang dan barang.
“Sengaja kita cek langsung dini hari untuk memonitoring langsung kedisiplinan petugas terpadu, melaksanakan pemeriksaan sesuai SOP. Mulai dari pengecekan dan pengawasan terhadap warga yang masuk ke Bali agar tetap berjalan sesuai Protap Penanganan COVID-19. Termasuk kewajiban melaksanakan rapid test bagi warga datang dari zona merah,” ujar Sudiada.
Selain memotoring pengecekan dan pengawasan, Sudiada juga mengatakan jajaran gugus turun langsung bersama-sama terkait penguatan koordinasi di Pelabuhan gilimanuk. Koordinasi tersebut melibatkan, BPTD Wilayah Bali-NTB, Syahbandar, ASDP dan KKP yang masing-masing memiliki kewenangan di pelabuhan.
“Kita perkuat koordinasi hari ini agar penanganan menjadi satu kesatuan dan tidak tumpah tindih. Termasuk dalam protap pengembalian penumpang jika penumpang tersebut positif rapid test ke wilayah asalnya,” ucapnya.
Selanjutnya Sudiada menyampaikan dengan ditemukannya sejumlah penumpang yang menunjukkan hasil reaktif dari hasil rapid test, pihaknya akan terus meningkatkan koordinasi dan terus memastikan petugas terpadu melaksanakan pengecekan di lapangan mengawasi betul-betul warga yang akan masuk Bali.
Dari hasil pemeriksaan tim medis Sabtu (24/4), ditemukan lima penumpang positif melalui pemeriksaan rapid test. Tiga orang merupakan warga Jawa timur sesuai protap penanganan COVID-19 Provinsi Bali langsung dipulangkan ke daerah asal.
Sedangkan dua orang merupakan warga ber KTP Bali, 1 dari Jembrana dan 1 orang dari Denpasar. Saat ini sudah dirujuk ke rumah sakit untuk menjalani isolasi dan perawatan. (Adv/balipost)