Kapolresta Denpasar AKBP Jansen saat berada di Pos Pengamanan dan Penyekatan simpang Uma Anyar, Denpasar. (BP/ken)

DENPASAR, BALIPOST.com – Sejak 24 April 2020, Polri menggelar Operasi Ketupat Agung dan tentunya sasarannya dominan upaya memutus mata rantai penyebaran COVID-19. Untuk Polresta Denpasar bersinergi dengan Dishub Denpasar dan Kodim 1611/Badung membuat Pos Pengamanan dan Penyekatan di wilayah pintu keluar serta masuk Denpasar.

Pos tersebut ada di berbatasan Denpasar-Badung di Jalan Cokroamino, perbatasan Denpasar-Gianyar di Jalan By-pass IB Mantra, Biaung, Pelabuhan Benoa dan Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Tuban, Badung.

Baca juga:  Polres Gianyar Himbau Warga Tidak Mudik

“Sasaran warga terutama yang melaksanakan puasa dan merayakan Idul Fitri. Kami memberikan imbauan kepada warga sebagai mana kebijakan pemerintah supaya menunda dulu mudik,” ujar Kapolresta Denpasar AKBP Jansen Avitus Panjaitan, Senin (27/4) di Pos Pengamanan dan Penyekatan simpang Uma Anyar, Jalan Cokroamino, Denpasar.

Tujuannya memutus pandemik COVID-19. Kegiatan ini dilakukan bukan hanya di Polresta saja, tetapi berlangsung di polres lain menuju pintu keluar Bali.

Baca juga:  Larangan Mudik, Lebih dari 100 Kendaraan Roda Dua Dipulangkan

Didampingi Kadishub Denpasar, I Ketut Sriawan dan Danramil 1611-01/Dentim, Kapten Kav I Ketut Darmawan, Kapolresta Jansen menegaskan, kekuatan pengamanan, Polresta dibantu TNI, Dinas Perhubungan Kota Denpasar sekitar 250 personel. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *