Suasana paripurna virtual yang digelar DPRD Denpasar, Senin (27/4). (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Kegiatan dewan di tengah pandemi Covid 19 terlihat berbeda. Seperti halnya saat sidang paripurna intern, Senin (27/4). Bila biasanya sidang dihadiri seluruh anggota dan pimpinan dewan, kini sudah tidak demikian lagi.

Yang datang ke ruang sidang tidak lebih dari 25 orang, sesuai dengan ketentuan protokol kesehatan dalam penanganan COVID-19. Sekretaris DPRD Denpasar, Putu Gede Dharmawiyasa mengatakan, dalam sidang intern tentang laporan panitia khusus VII terhadap Laporan pertanggungjawaban Wali Kota Denpasar, menggunakan pola virtual.

Baca juga:  Tahun Ini, Perda RDTR Denpasar Ditarget Rampung

Artinya, sebagian anggota dewan datang ke ruang sidang dan sebagian lagi dari rumah. Sidang yang dipimpin Ketua DPRD Denpasar I Gusti Ngurah Gede ini hanya mengagendakan pembacaan hasil pembahasan LKPJ Wali Kota oleh Pansus VII.

Pembacaan laporan ini disampaikan Ketua Pansus VII Ida Bagus Ketut Wirajaya dihadapan sekitar 20 peserta langsung. Sedangkan sebagian lagi mengikuti melalui vidioconference.

Dalam laporannya, Wirajaya mengatakan, pembahasan LKPJ Wali Kota telah dilakukan secara berjenjang. Di awali dengan pembentukan pansus, kemudian dilanjutkan dengan rapat-rapat, baik secara langsung maupun virtual.

Baca juga:  Surabaya Jadi Lautan Demo, Mahasiswa Desak Jokowi Terbitkan Perpu Anulir UU KPK

Wirajaya juga menyampaikan pentingnya kebijakan pemerintah dalam penanganan kasus pandemi COVID-19 ini. Terlebih, di Denpasar kasus COVID-19 cukup banyak, sehingga perlu sinergi dalam penanganannya. (Asmara Putera/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *