Rapat Kerja jajaran Komisi I DPRD Tabanan bersama sejumlah OPD terkait tentang pembahasan BLT, Senin (27/4). (BP/ist)

TABANAN, BALIPOST.com – Penyebaran Corona Virus (COVID-19) berdampak bagi kehidupan sosial, ekonomi dan kesejahteraan masyarakat desa. Pemerintah pusat pun telah mengeluarkan kebijakan untuk bisa mengurangi dampak tersebut khususnya pada penduduk miskin, salah satunya lewat pemberian bantuan langsung tunai (BLT) yang bersumber dari dana desa.

Di kabupaten Tabanan, penerima BLT diperkirakan sebanyak 11 ribu orang dan mereka akan mendapatkan masing-masing Rp 800 ribu termasuk dari program keluarga harapan (PKH) sebesar Rp 200 ribu. Agar penyaluran BLT ini tepat sasaran dan tepat guna, Komisi 1 DPRD Tabanan bersama jajaran esekutif terkait menggelar rapat kerja, Senin (27/4).

Ketua Komisi I Putu Eka Nurcahyadi mengatakan, rapat kerja kali ini untuk bisa mendapatkan informasi sejelasnya tentang regulasi terkait mekanisme pemberian BLT kepada masyarakat. Baik adanya perubahan Permendes serta tindakan yang diambil oleh eksekutif.

Baca juga:  Datangi Disperindag, Dewan Tabanan Geram Karena Ini

Dalam kesempatan itu Ketua DPRD Tabanan I Made Dirga yang juga ikut hadir dalam rapat kerja tersebut menekankan agar pemerintah daerah bersinergi dengan desa adat, dinas dan pemerintah desa dalam memberikan BLT kepada masyarakat secara maksimal. Caranya dengan membuat regulasi yang tentunya tidak bertentangan dengan peraturan dan perundang-undangan diatasnya. Dan tentu adanya pola maksimal yakni pemerataan setiap desa yang menganggarkan dana desa untuk BLT kepada masyarakat.

Dirga pun mengapresiasi kinerja eksekutif baik dari camat dan OPD, ataupun dari anggota dewan lainnya di masyarakat dalam sosialisasi pencegahan COVID-19. Dan terkait dengan anggaran yang juga ikut disinggung dalam rapat kerja tersebut, Pemda dalam upaya mencegah dan mengantisipasi Pandemi COVID-19 membutuhkan anggaran Rp 103 miliar, namun baru bisa disiapkan sebanyak Rp 40 miliar.

Dirga mengharapkan adanya pengalihan anggaran untuk kegiatan-kegiatan skala prioritas baik bidang kesehatan, pendidikan serta perbaikan ekonomi masyarakat, serta menunda kegiatan yang masih bisa ditunda.

Baca juga:  DPRD "Deadline" RDTR Tabanan Hingga Akhir Tahun

Dari eksekutif, Asisten 1 Setda Tabanan I Wayan Miarsana menyampaikan data Dinas Sosial Tabanan ada sebanyak 11 ribu penerima BLT dengan rentangan waktu 9 bulan. Data tersebut masih terus dilakukan pendataan ulang agar menghasilkan data yang lebih update. Terkait perubahan Permendes yakni dana desa untuk BLT kepada masyarakat dan pengadaan APD bagi tenaga medis, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) akan melaksanakan sosialisasi pada forum perbekel terkait regulasi perubahan permendes.

Sementara itu Bapelibang Tabanan IB Wiratmaja menyampaikan penundaan pengadaan belanja langsung dan tidak langsung baik dari hibah. Situasi teraman dalam APBD untuk belanja tidak terduga dipasang Rp 40 miliar. “Policy brief dibuat untuk pemilihan pengambilan kebijakan oleh pimpinan daerah tujuan yang diharapkan adanya pemilihan strategi penanggulangan baik dari semua bidang urusan,”ucapnya.

Baca juga:  Digelontor Hibah Besar dari APBD, Ini Dilakukan Dewan Terhadap PDDS

Dimana lanjut kata Wiratmaja,  PD Dharma Satika sudah memproduksi APD, disinfektan dan hand sanitizer yang mampu mengcover keperluan di kabupaten Tabanan serta menjualnya keluar daerah ini merupakan inovasi yang baik. Menjaga sosial distancing dan PSBB disosialisasikan oleh seluruh OPD dan Tabanan yang pertama kali untuk penggunaan masker di Bali. Dampak ekonomi dari policy brief yang dibuat adalah ketahanan ekonomi masyarakat baik berupa peningkatan usaha pertanian, pemberdayaan UMKM, pasar desa, pangan serasi berupa produksi dari hulu sampai hilir untuk peningkatan ekonomi masyarakat dengan jaminan keberlangsungan kehidupan petani.

Pengamanan jaminan jaringan sosial dalam pendataan penerima BLT. “Pengeksekusi anggaran harus digunakan secara bijaksana mengingat kedepan pandemi COVID-19 belum bisa diprediksi dan tentu semua berharap wabah ini bisa segera berakhir,” pungkasnya. (Puspawati/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *