Barang bukti laptop yang diamankan dari pelaku, Taufik. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST com – Tim Resmob Polresta Denpasar terus mengembangkan kasus pembobolan sekolah di masa COVID-19 ini. Ternyata tersangka Taufik Hidayat (42) menyasar delapan sekolah di Denpasar.

Saat diinterogasi penyidik, pelaku saat melakukan pencurian dengan cara merusak pintu dan juga jendela teralis menggunakan obeng. Pelaku telah melakukan tindak pidana pencurian tersebut di sejumlah TKP.

Yakni di SMP PGRI 7 Denpasar, Panjer, SD 14 Dangin Puri di Jalan Surapti, SMA Harapan di Jaan Raya Sesetan, SD N 3 Pemecutan di Jalan Gunung Penulisan, Yayasan Erlangga  di Jalan Akasia, SDN 5 Pedungan, SD di Jalan Batukaru dan SD di Jalan Tukad Banyusari.

Baca juga:  Kasus Penusukan hingga Tewas, Pelaku Bermaksud Bunuh PIL Istri Sirinya

Barang bukti yang diamankan, sembilan laptop Lenovo, satu laptop Toshiba, tiga  laptop Asus, satu proyektor merk Sony, satu kamera merk Cannon dan satu handycam Sony.

Sebelumnya, dalam waktu singkat, Tim Resmob Polresta Denpasar dipimpin Kanit I Iptu Made Putra Yudhistira dan Panit Iptu Ngurah Eka Wisada, mengungkap kasus pembobolan SMP PGRI  7 Denpasar, Panjer, Denpasar Selatan (Densel), Senin (27/4) malam. Pelakunya, Taufik Hidayat (42), ditangkap di tempat kosnya di Jalan Pulau Biak Gang 18, Denpasar. Polisi terpaksa menembak kaki pelaku karena melawan. (Kerta Negara/balipost)

Baca juga:  Bila Tak Ada yang Mengawasi, Pura Lebih Baik Dikunci
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *