Polisi dan Satpol PP Tabanan mengecek lokasi karantina naker migran. (BP/Istimewa)

TABANAN, BALIPOST.com – Kabag Ops Polres Tabanan Kompol I Gede Putu Putra Astawa bersama Kasat Pol PP Tabanan I Wayan Sarba, turun langsung mengecek sejumlah tempat karantina bagi para tenaga kerja (naker) migran migran asal Tabanan, Senin (27/4). Hingga kini, masih ada sejumlah naker migran yang menjalani masa isolasi 14 hari.

Pengecekan ini untuk mengetahui apakah Standar Operasional Prosedur terkait dengan pencegahan COVID-19, khususnya proses karantina sudah tercapai penyamaan persepsi dalam penangananya. Sehingga tidak sampai ada pelanggaran terhadap ketentuan yang diberlakukan dalam karantina.

Baca juga:  Hingga 30 April, Segini Jumlah Pasien COVID-19 Dirawat di RSUP Sanglah

Terkait dengan pengawasan lokasi karantina, Polres Tabanan juga telah menempatkan 1 orang anggota secara bergiliran bekerjasama dengan Kodim 1619/Tabanan dan Pemkab Tabanan baik itu Satpol PP maupun Dinas Kesehatan.

“Minimal mereka ini atau PMI disiplin menjalani proses karantina sampai dengan keluarnya hasil test kesehatan yang sudah dijalani sehingga penularan Virus Corona yang menjadi wabah Internasional saat ini dapat dicegah,” terang Kompol I Gede Putu Putra Astawa, Selasa (28/4). (Puspawati/balipost)

Baca juga:  Warga Badung Positif COVID-19 Bertambah, 2 Wilayah Ini Ada Penambahan
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *