Wayan Suambara. (BP/dok)

Oleh:  I Wayan Suambara

Pandemi COVID-19 membuat ribuan pekerja sektor pariwisata mengalami kehilangan mata pencahariannya, karena dirumahkan tanpa upah dan bahkan mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK). Pekerja sektor lain juga mulai terdampak.

Warung dan kios penjual hasil kerajinan UMKM pada objek wisata ditutup, tidak ada lagi hotel dan restoran yang menyerap hasil pertanian dan perkebunan para petani. Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang sebagian besar bersumber dari Pajak Hotel dan Restoran (PHR) turun drastis, nyaris tidak ada pendapatan.

Kabupaten Badung sebagai kabupaten yang paling tinggi pendapatannya di Bali yang bersumber dari PHR, diperkirakan akan kehilangan PAD-nya sekitar 60-70%. Beban sosial ekonomi Bali yang tidak kalah beratnya akibat pandemi COVID-19 adalah pulangnya puluhan ribu putra-putri Bali yang bekerja sebagai pekerja migran Indonesia (PMI) di luar negeri. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan tentang bagaimana cara masyarakat Bali melanjutkan kehidupannya.

Bercermin dari permasalahan di atas, pandemi COVID-19 seharusnya menjadi momentum bagi pemerintah daerah bersama masyarakat Bali untuk menata kembali struktur perekonomian Bali, dengan memperkuat potensi ekonomi lainnya yang dimiliki yaitu pertanian. Perubahan struktur ekonomi Bali selama beberapa dekade telah mengakibatkan ketergantungan Bali dengan daerah lainnya dalam memenuhi beberapa komoditas pokok seperti cabai, bawang merah, bawang putih, termasuk buah-buahan bahkan janur.

Baca juga:  Politik Bahasa Gubernur Koster

Ketergantungan itu disebabkan oleh beberapa faktor di antaranya rendahnya kapasitas, sebagian besar petani telah berusia lanjut, tidak adanya kepastian jaminan harga hasil produksi pertanian, menyusutnya luas lahan pertanian dan stigma tidak bisa hidup sejahtera dari bertani.

Sederetan persoalan dan stigma di bidang pertanian itu bukanlah merupakan akhir dari pembangunan sektor pertanian di Bali. Bali masih mempunyai lahan pertanian yang sangat subur yang memerlukan pengelolaan secara profesional dan modern. Pemerintah daerah harus berani mereposisi peran petani saat ini dengan menempatkannya sebagai mitra utama pemerintah dalam praktik pengelolaannya. Potensi pertanian dalam arti luas di masing-masing kabupaten/kota harus diangkat sebagai ikon potensi dan produksi yang berorientasi kepada industri.

Banyak negara maju dengan lahan pertanian terbatas dan kurang subur ternyata mampu menghasilkan komoditas pertanian unggulan melalui inovasi teknologi. Tentu saja diperlukan kemauan kuat dari semua pihak untuk mewujudkannya. Ini juga dapat menjadi jawaban bagi masyarakat yang tidak lagi bekerja sebagai pekerja migran. Intervensi bidang pertanian yang telah dilakukan perlu direposisi dan pendampingan perlu diperkuat, sehingga pemerintah menjadi ‘’pelaku’’ sektor pertanian dalam arti luas.

Baca juga:  Hari Ini, Enam Wilayah Sumbang 85 Persen Tambahan Kasus COVID-19

Mengawali gagasan itu, ada baiknya pemerintah daerah membuat proyek percontohan pertanian yang bersifat korporasi antara badan hukum (koperasi) yang dibentuk oleh petani bermitra dengan perusahaan milik daerah dalam mengelola suatu kawasan dengan komoditas tertentu secara profesional. Petani akan tetap sebagai pekerja dan pemerintah melalui perumda berkewajiban menjamin kestabilan harga produksi komoditas yang dihasilkan. Memang tidak mudah, tetapi harus berani memulai untuk mencobanya.

Langkah ini perlu dilakukan agar Bali memiliki pilar pembangunan ekonomi selain sektor pariwisata. Sektor pariwisata Bali harus tetap dipertahankan walaupun rentan dari berbagai guncangan. Tidak ada yang saling melemahkan, justru harus dibangun kolaborasi antarsektor-sektor pembangunan itu sendiri. Bukankah budaya pertanian pada dasarnya merupakan DNA dari pariwisata budaya di Bali?

Baca juga:  Memperkuat “Value Preposition” Museum

Dalam suasana pandemi COVID-19 saat ini kiranya pemerintah daerah bersama masyarakat Bali perlu mulai memikirkan langkah-langkah di antaranya: (1) Masyarakat perlu mengembangkan kegiatan ekonomi kreatif berskala rumah tangga, minimal untuk menjaga ketahanan ekonomi keluarga. (2) Pekerja migran Indonesia (PMI) bersama masyarakat dan pemda perlu berkolaborasi menggarap sektor-sektor yang memungkinkan untuk keberlanjutan mata pencahariannya. (3) Pemda perlu menyusun desain untuk hadir sebagai pelaku utama sektor pertanian dengan mengajak para petani berorientasi industri. (4) Saatnya Pemprov Bali bersama pemkab/pemkot melakukan redesain konsep pembangunan Bali untuk menata struktur perekonomian Bali dengan memperkuat pilar pembangunan ekonomi selain sektor pariwisata.

Pola Pembangunan Nasional Semesta Berencana (PPNSB) yang dirancang oleh Pemerintah Daerah Bali harus diimplementasikan sehingga masing-masing kabupaten/kota dapat menampilkan ikonnya, dan (5) Bali perlu memiliki kajian daya dukung/carriying capacity dalam rangka mengendalikan dan menata pembangunan Bali untuk mewujudkan keharmonisan pembangunan Bali sebagaimana makna ‘’Nangun Sat Kerthi Loka Bali’’.

Penulis adalah Kepala Badan Litbang Kabupaten Badung

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *