DENPASAR, BALIPOST.com – Hingga 27 April 2020 jumlah kasus positif COVID-19 di Bali sebanyak 193 orang yang sebagian besar merupakan pekerja migran Indonesia (PMI/ABK) sebanyak 124 orang. Denpasar memiliki kasus positif terbanyak (50) dengan 16 transmisi lokal.
Guna menekan dan mencegah transmisi lokal ini, Polresta Denpasar mengoptimalkan peran Bhabinkamtibmas untuk terus menyosialisasisikan pencegahan penyebaran COVID-19. “Bhabinkamtibmas terus melakukan himbauan agar masyarakat secara aktif melakukan pengecekan kesehatannya ke posko kesehatan terdekat,” ungkap Kabag Ops Polresta Denpasar Kompol Nyoman Gatra, Selasa (28/4).
Upaya pencegahan penyebaran virus Corona oleh pecalang menyisir warga tanpa masker, menurut Kompol Gatra sangat efektif. Oleh karena itu Polresta mendukung kegiatan seperti itu. “Sangat efektif. Kami sangat mendukung dengan catatan kegiatan tersebut dilaksanakan secara humanis,” ujarnya.
Selain itu, Polresta dan jajarannya tetap melakukan pendataan terhadap PMI yang datang yang berdomisili di wilayah Denpasar. Tetap menjalin sinergitas dengan TNI dan instansi terkait dalam rangka upaya memutus mata rantai penyebaran COVID-19. “Kami juga melaksanakan simakrama ke tokoh-tokoh masyarakat khususnya mempunyai lokasi karantina agar tidak terjadi penolakan terhadap rencana karantina PMI,” kata mantan Kapolsek Kawasan Laut Benoa, Denpasar Selatan ini.
Polresta mendapat tugas pengamanan karantina PMI Provinsi Bali di Tangtu, Jalan Hayam Wuruk, LPMP dan Bisma Bima Kuta. Masing-masing tempat karantina dijaga tiga anggota Polri.
Sedangkan PMI Kota Denpasar ada empat lokasi dijaga masing-masing tiga personel. “Tempat karantina PMI di luar Provinsi Bali dan Kota Denpasar diterapkan sistem sambang karena sudah dijaga personel dari Polres bersangkutan,” ungkapnya. (Kerta Negara/balipost)