NEGARA, BALIPOST.com – Usai dikarantina selama 14 hari, 18 PMI yang ditempatkan di Hotel Jimbarwana Kecamatan Negara dipulangkan ke rumah masing-masing. Kepulangan PMI dilepas langsung Bupati Jembrana I Putu Artha yang juga Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Jembrana, Wakil Bupati Jembrana beserta Forkopimda Jembrana, Selasa (28/4).
Dijelaskan, Jubir Humas Gugus Tugas, 18 PMI yang dipulangkan merupakan gelombang pertama setelah mengantongi rapid test negatif. “Kita sudah lakukan rapid test terhadap 63 PMI yang dikarantina Jimbarwana, hasilnya seluruhnya negatif. Mereka dinyatakan sehat, dari test tidak terdeteksi antibodi yang menunjukkan virus corona,” jelas Arisantha.
Berikutnya, secara berturut turut, pemulangan PMI gelombang pertama, akan disusul kepulangan kelompok PMI lainnya, sebanyak 42 lainnya pada 29 April, serta pada 30 April sebanyak 3 orang.
Atas selesainya karantina PMI Jembrana gelombamg pertama ini, Bupati Jembrana I Putu Artha memberikan apresiasinya. Menurutnya PMI Jembrana mampu melaksanakan prosedur karantina dengan baik dan disiplin. “Pelaksanaan karantina selama 14 hari ini tentu tidak mudah. Selain diawasi dan wajib mengikuti prosedur penanganan COVID-19, pada awal Karantina Pemkab Jembrana juga sempat kesulitan mencari hotel sebagai rumah singgah PMI. Namun syukur atas bantuan semua pihak, semua sudah teratasi. Bahkan Pemkab sudah menyiapkan hotel kelima untuk menampung kepulangan seluruh PMI asal Jembrana,” paparnya.
Selain itu , Artha juga berharap selama di masyarakat nanti, para PMI tetap menerapkan prosedur pencegahan Corona, diantaranya menerapkan physical distancing, memakai masker apabila keluar rumah serta rajin mencuci tangan. “Kita berharap PMI yang sudah selesai karantina ini, ketika kembali kemasyarakat membantu pemerintah daerah mengedukasi masyarakat sekaligus mensosialisasikan langkah -langkah pencegahan corona,” kata Artha usai penyerahan secara simbolis surat keterangan sehat yang dikeluarkan dinas kesehatan Jembrana bagi PMI yang selesai karantina. (Adv/balipost)