Drs. Gede Suyasa. (BP/Mud)

SINGARAJA, BALIPOST.com – Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 di Kabupaten Buleleng melakukan rapid test masal terhadap warga yang melakukan perjalanan ke luar negeri. Hingga Selasa (29/4), tercatat 2.675 orang telah menjalani rapid test (test cepat).

Diantaranya, PMI yang sudah 30 hari pulang dari luar negeri atau masih menjalani masa karantina 14 hari, tercatat 1.186 orang. Sisanya, berlatar belakang PMI sebanyak 1.489 orang.

Baca juga:  Karena Ini, Pemkab Bangli Kesulitan Data PMI yang Pulang

Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 di Kabupaten Buleleng Drs. Gede Suyasa, mengatakan, rapid test masal ini sesuai kesepakatan pada Jumat (24/4). Rapid test dilakukan tim medis masing-masing puskemas.

Selain itu, juga mendatangi lokasi karantina bagi PMI di Kota Singaraja maupun desa-desa. Dari pelaksanaan test cepat itu, gugus tugas mendapatkan data yang menunjukkan sampel darah milik peserta rapid test dikategorikan positif.

Baca juga:  Awal Tahun, Dua Pengguna Shabu Ditangkap

Ada 20 sampel darah yang positif terinfeksi COVID-19. Mereka sudah dilakukan karantina di Rumah Sakit Pratama (RSP) Giri Emas, Kecamatan Sawan. “Sesuai protokol kesehatan, tim medis akan melakukan tes swab PCR. Kalau 2 kali hasil tes swab negatif, yang bersangkutan akan diizinkan pulang,” jelasnya.

Gede Suyasa mengatakan, sejak melaksanakan rapid test masal, kesadaran warga khususnya PMI untuk melakukan rapid test semakin meningkat. Sehingga membutuhkan alat rapid test dengan jumlah sangat tinggi.

Baca juga:  Di Yogya, Presiden Canangkan Kampanye Imunisasi Campak

“Kalau belakangan ini memang ada mengeluh sulit mendapat rapid test, kami persilahkan mencari ke puskemas, karena persediaannya sudah ditambah dan kalau tidak dapat, di Diskes juga sudah disiapkan stok rapid test yang memadai,” jelasnya. (Mudiarta/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *