Ilustrasi. (BP/Suarsana)

DENPASAR, BALIPOST.com – Jumlah pasien positif virus corona atau COVID-19 yang dinyatakan sembuh di Denpasar  terus bertambah pada Selasa,  (28/4). Sebanyak 4 pasien dinyatakan sembuh di Denpasar  dalam 24 jam terakhir. Rinciannya, 2 orang dari Desa Pemogan, 1  dari Kelurahan Penatih dan 1 orang dari Desa Kesiman Kertalangu. Sehingga, total 21 pasien positif telah dinyatakan sembuh di Kota Denpasar hingga saat ini.

“Kami apresiasi kepada semua pihak terutama tenaga medis yang tidak kenal lelah bekerja di garis depan,” kata Juru Bicara Gugus Tugas Penanggulangan COVID-19 Kota Denpasar Dewa Gede Rai, Selasa (28/4) di ruang Press Room Kantor Walikota Denpasar.

Baca juga:  Vaksin dan 3M Percepat Pemulihan Kehidupan

Menurutnya tingkat kesembuhan pasien positif COVID-19 terus meningkat. “Ini memberikan kabar menyejukkan dan memberikan rasa semangat serta  optimisme kepada pasien yang masih di Rumah Sakit. Mudah mudahan kedepan pasien yang sembuh terus meningkat, sehingga kasus pandemi COVID-19 bisa segera berakhir,” kata Dewa Rai.

Sementara itu, jumlah pasien positif corona bertambah menjadi 52 kasus di Denpasar. Terdapat penambahan 2 kasus baru. 2 Kasus baru ini merupakan imported case yang menimpa pekerja migran indonesia (PMI) yang baru pulang dari Negara terjangkit. Diketahui PMI yang terjangkit tersebut 1 orang berasal dari Denpasar Selatan berjenis kelamin Pria umur 28 tahun dan satu nya lagi dari Denpasar Timur berjenis kelamin perempuan umur 24 tahun, dan keduanya saat ini sudah di rujuk ke RSUP Sanglah untuk menjalani perawatan dan isolasi.

Baca juga:  Pascapandemi COVID-19, CHS Jadi Tagline Pariwisata

Dari 52 kasus positif di Denpasar masih didominasi imported case atau kasus impor, baik dari negara terjangkit maupun  daerah terjangkit yakni sebanyak 37 kasus dan 15 kasus merupakan transmisi lokal.

“Dengan melihat data ini masih terjadi kasus baru, dan untuk mencegah penularan selanjutnya, semua pihak dan seluruh masyarakat harus terus meningaktkan kewaspadaan dan kedisiplinan mengikuti imbauan pemerintah dalam melaksanakan protokol kesehatan,” kata Dewa Rai. (Asmara Putera/Balipost)

Baca juga:  Satgas Minta Daerah Perketat Pengawasan Prokes, Aturan Baru PPDN Diberlakukan
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *