MANGUPURA, BALIPOST.com – Kapolresta Denpasar AKBP Jansen Avitus Panjaitan terus masimakrama ke bendesa adat dan tokoh masyarakat, terkait wabah COVID-19. Pada Selasa (28/4), AKBP Jansen menemui Bendesa Adat kerobokan A. A. Putu Sutarja.
“Kami mohon kepada Bendesa Adat Kerobokan agar selalu mengingatkan warganya selalu waspada. Yang terpenting tidak melakukan tindakan kriminal seperti narkoba karena banyak warga di PHK. Otomatis mereka akan berpikir masalah perut yang dampaknya meningkatnya tindak kejahatan,” ujar Jansen.
Kapolresta juga menyampaikan terkait koordinasi adanya menempatan karantina PMI asal Bali di salah satu hotel di wilayah Kerobokan. Mantan Wakapolres Badung ini mengapresiasi warga sangat menerima dan tidak ada penolakan terhadap PMI tersebut.
“Kami mohon bantuan Bendesa Adat Kerobokan agar disampaikan ke warganya untuk selalu mematuhi imbauan pemerintah dalam menghadapi pandemik virus Corona. Kita berharap segera melewati wabah ini,” harapnya.
Bendesa Adat Kerobokan A. A. Putu Sutarja sangat mengapresiasi kedatangan Kapolresta Denpasar. Menurutnya sudah menjalankan apa yang menjadi perintah Gubernur Bali terkait protap upaya pencegahan COVID-19.
Terkait keberadaan karantina PMI asal Bali di hotel wilayah Kerobokan, pihaknya mengamankan kebijakan tersebut dan sudah sepakat tidak akan melakukan penolakan. Pasalnya PMI tersebut juga saudara. (Kerta Negara/balipost)