SINGARAJA, BALIPOST.com – Pemerintah pusat telah menyiapkan skema bantuan bagi warga terdampak pandemi COVID-19, salah satunya program Jaring Pengaman Sosial (JPS). Sejauh ini, proses verifikasi data calon penerima bantuan masih dilakukan.
Sekda Buleleng Drs. Gede Suyasa di ruang kerjanya, Rabu (29/4), mengatakan, sesuai kebijakan nasional, pemerintah akan menggelontorkan empat jenis bantuan melalui program JPS. Bantuan ini yaitu Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan Sembako Non Program (SNP). Jika data penerimanya sudah valid, rencananya realisasi JPS ini dilakukan serentak di Indonesia dan penyerahannya dilakukan di setiap kantor POS Indonesia di daerah.
Menurutnya, penerima JPS adalah penduduk yang sudah tercatat dalam Data Terpadu Kesejahtraan Sosial (DTKS) yang diterbitkan Kementerian Sosial. Di Kabupaten Buleleng, semula penduduk yang masuk DTKS sebanyak 74 ribu jiwa, namun kini berkembang menjadi sebanyak 76 ribu jiwa.
Data tersebut masih dimutakhirkan, karena target penduduk yang sudah masuk DTKS bisa di-cover sebanyak 60 ribu jiwa. Untuk memverifikasi data tersebut, Dinas Sosial sejak 10 hari terakhir melakukan percepatan pemutakhiran data berdasarkan nama dan alamat atau lebih dikenal dengan istilah “by nama by address”.
Dari jumlah awal, Dinas Sosial sudah menyelesaikan verifikasi data sebanyak 18 ribu jiwa. Data ini terus dimutakhirkan dan ditargetkan paling lambat tuntas pada Mei 2020, sehingga data terbaru itu akan diusulkan kepada pemerintah pusat untuk segera merealisasikan program JPS. “Karena terjadi perubahan data itu, pusat memerintahkan kita melakukan verifikasi kembali dan ini masih berproses. Sebenarnya pimpinan ingin cepat merealsiasikan, tetapi karena data ini harus valid, makanya kita genjot pemutahiran data dulu, sehingga tidak terjadi penerima bantuan ganda,” jelasnya. (Mudiarta/balipost)