Bupati Bangli, Made Gianyar. (BP/dokumen)

BANGLI, BALIPOST.com – Desa Abuan, Kecamatan Susut, merupakan zona transmisi lokal sebab jumlah warga yang terjangkit COVID-19 berkategori itu cukup besar. Di salah satu banjar, yakni Serokadan, jumlah warga terjangkitnya mencapai belasan orang.

Rencananya, dikatakan Ketua Gugus Tugas Percepatanan Penanganan COVID-19 Kabupaten Bangli, I Made Gianyar, Rabu (29/4), desa itu akan dikarantina. Langkah itu diambil Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Bangli menyusul bertambahnya warga yang hasil tes swabnya positif.

Selain melakukan karantina, Gugus tugas juga akan me-rapid test seluruh warga desa setempat. Bupati Bangli menyebutkan, saat ini jumlah warga Bangli yang tercatat positif COVID-19 sebanyak 38 orang. Desa Abuan, khususnya Banjar Serokadan, menjadi penyumbang kasus positif terbanyak dengan kasus transmisi lokal.

Baca juga:  Mulai Besok, RS Khusus COVID-19 di Bali Beroperasi

Menyikapi hal itu, pihaknya mengaku telah memerintahkan seluruh organ gugus tugas untuk melakukan penanganan cepat. Desa Abuan saat ini perlu perlakuan khusus supaya tidak terjadi perluasan kasus. Dinas Kesehatan telah diperintahkan untuk melakukan rapid test kepada semua warga Desa Abuan yang terdiri dari tiga banjar yakni Abuan, Sala dan Serokadan.

Jumlah warga di desa setempat sekitar 5 ribu jiwa. Dalam pelaksanaan rapid tes, gugus tugas kabupaten akan meminta bantuan Pemerintah Provinsi Bali.

Baca juga:  Kasus COVID-19 Aktif Bali Capai 3 Digit, Sebagian Besar Isoman

Sebab selain keterbatasan alat, Bangli juga mengalami keterbatasan tenaga. Secara teknis, Gianyar menginginkan warga yang di-rapid test dipilah. Warga yang punya keluarga atau pernah bersentuhan dengan pekerja migran Indonesia (PMI) di-rapid test di tempat tersendiri. “Kami akan laksanakan rapid tes ini secepatnya. Mulai besok seluruh warga Abuan akan kami rapid test,” terangnya.

Selain menlaksanakan rapid tes, pihaknya juga telah memutuskan mengambil langkah karantina terhadap Desa Abuan. “Saya tidak gunakan istilah PSBB. Saya pakai istilah isolasi atau karantina Desa Abuan,” jelasnya.

Baca juga:  Jika Terbukti Ada Unsur Pelanggaran, Polisi Janji Tindak Tegas

Selama karantina diterapkan, gugus tugas memastikan akan memenuhi kebutuhan sembako warga Desa Abuan. Gianyar mengatakan pihaknya telah memerintahkan Dinas Sosial untuk menyiapkan sembako bagi semua warga selama dua pekan. Kapolres, Dandim dan Kasatpol PP juga telah diminta membantu pecalang dalam hal pengamanan perbatasan Desa Abuan. (Dayu Swasrina/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *