BANGLI, BALIPOST.com – Sebanyak 30 orang pekerja migran Indonesia (PMI) asal Bangli yang telah menjalani karantina di sebuah hotel di wilayah Kuta selama dua pekan, segera dipulangkan ke rumahnya masing-masing. Meski dipulangkan, mereka tetap diharuskan menjalani karantina kembali secara mandiri.
Humas Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Bangli I Wayan Dirgayusa mengatakan, rencananya pemulangan 30 PMI tersebut akan dilakukan Kamis (30/4). Mereka diperkirakan tiba di Bangli sekitar pukul 11.30 WITA.
Setibanya di Bangli mereka akan dijemput oleh Satgas Kecamatan didampingi Satgas Desa dan keluarga masing-masing. “Yang akan melaksanakan penjemputan besok sudah kami atur. Dari keluarga jumlahnya 1 orang, Satgas Desa 2 orang dan dari Kecamatan 3 orang,” kata Dirgayusa, Rabu (29/4).
Dijelaskan, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Diskominfosan) Kabupaten Bangli itu, 30 PMI yang akan dipulangkan tersebut berasal dari empat kecamatan. Paling banyak dari Kecamatan Susut.
Mereka menjalani karantina di sebuah hotel di wilayah Kuta, sejak 15 April lalu. Setelah dipulangkan ke rumah masing-masing, sesuai SOP Dinas Kesehatan mereka diminta melakukan karantina kembali secara mandiri di rumahnya selama 14 hari ke depan.
Pengawasan akan dilaksanakan secara aktif oleh Satgas Desa dan Satgas Gotong Royong yang dibentuk desa adat. Perkembangan PMI akan dilaporkan oleh Satgas desa dan satgas gotong royong setiap hari. “Kalau ada yang sakit nanti dilaporkan ke Dinas Kesehatan untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan sesuai standar COVID-19,” jelasnya.
Dengan dipulangkannya 30 PMI tersebut, jumlah PMI yang masih menjalani karantina sebanyak 185 orang. Selama ini para PMI asal Bangli yang pulang sejak 15 April lalu dikarantina di dua hotel berbeda di wilayah Kuta, Badung. (Dayu Rina/Balipost)