Gubernur Bali, Wayan Koster. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Kasus positif COVID-19 di Bali tercatat tidak ada penambahan, Rabu (29/4). Dengan demikian, jumlah akumulatif pasien positif COVID-19 di Bali tetap 215 orang.

Hal yang menggembirakan, sebanyak 88 diantaranya atau sekitar 41% telah berhasil sembuh. “Ini angka yang cukup tinggi yaitu peringkat 5 secara nasional,” ujar Gubernur Bali Wayan Koster dalam rilis, Rabu.

Menurut Koster, Bali berada di bawah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta yang memiliki pasien sembuh sebanyak 39 orang dari 93 kasus (42%), Aceh sebanyak 4 orang dari 9 kasus (44%), Maluku sebanyak 11 orang dari 22 kasus (50%), dan Nusa Tenggara Timur 1 orang dari 1 kasus (100%). Sementara dilihat dari jumlah pasien yang meninggal, Bali termasuk dalam kelompok paling rendah yaitu sebanyak 4 orang dari 215 kasus.

“Atau sekitar 2%, terdiri dari 2 orang WNA, 1 orang daerah luar yang berdomisili Bali, dan 1 orang PMI/ABK warga Bali,” imbuhnya.

Baca juga:  US di Jembrana Ditunda, Pelayanan Publik Sediakan Hand Sanitizer

Koster menambahkan, perkembangan pasien positif COVID-19 di Bali paling banyak bersumber dari Pekerja Migran Indonesia (PMI)/ABK. Sebagian dari mereka telah menularkan kepada keluarga dan warga sekitarnya. Mempertimbangkan hal tersebut, Koster yang juga Ketua Gugus Tugas Provinsi meminta Bupati/Walikota se-Bali bersama-sama aparat keamanan agar memperketat pengawasan para PMI /ABK yang dikarantina oleh Pemerintah Kabupaten/Kota dan yang melaksanakan karantina secara mandiri di rumah.

“Kepada para PMI/ABK agar benar-benar tertib dan disiplin selama mengikuti karantina, tidak boleh menerima tamu, tidak boleh keluar, dan tidak boleh bandel,” pintanya.

Kemudian, lanjut Koster, aparat keamanan yang bertugas di tempat karantina agar bertindak tegas terhadap PMI/ABK yang tidak tertib dan tidak disiplin. Bupati/Walikota melalui Gugus Tugas agar melaksanakan Rapid Test kepada para PMI/ABK yang dikarantina, baik yang dikarantina oleh Kabupaten/Kota maupun yang melaksanakan karantina secara mandiri. Selain itu agar segera melaksanakan Rapid Test di Banjar/Desa bagi semua warga yang berpotensi terkena positif COVID-19 yang ditularkan oleh PMI/ABK di wilayahnya, seperti di Banjar Srokadan, Desa Abuan, Kabupaten Bangli serta Desa Padang Kerta dan Desa Bungaya Kangin, Kabupaten Karangasem.

Baca juga:  Ini Penjelasan Diskominfo, Soal Situs Pemkab Badung Muncul Gambar Tikus Gendong Karung Uang

“Pelaksanaan Rapid Test akan dikoordinasikan oleh Gugus Tugas Provinsi Bali termasuk penyediaan Rapid Test Kit yang diperlukan oleh Gugus Tugas Kabupaten/Kota,” jelasnya.

Oleh karena itu, Koster meminta Gugus Tugas Kabupaten/Kota dan Dinas Kesehatan yang menangani COVID-19 agar aktif dan selalu siaga untuk berkoordinasi agar penanganan COVID-19 dapat dilaksanakan dengan cepat. Kepada Bupati/Walikota se-Bali agar segera mengambil kebijakan untuk memperketat pergerakan masyarakat yaitu; bekerja dari rumah, belajar dari rumah, beribadah di rumah, dan mengurangi/membatasi aktivitas dan interaksi dengan masyarakat di luar rumah yang melibatkan banyak orang. Kepada Desa Adat dan Desa/Kelurahan melalui Satgas Gotong Royong Desa Adat dan Relawan Desa agar bersinergi dalam rangka memperketat pergerakan dan memantau aktivitas warga di wilayahnya.

Baca juga:  Gunung Agung Meletus, Penerbangan di Bandara Ngurah Rai Masih Normal

“Saya menghimbau kepada Krama Bali agar benar-benar tertib dan disiplin mengikuti kebijakan Pemerintah dan Pemerintah Daerah,” imbuhnya.

Yakni dengan melaksanakan standar kesehatan, seperti memakai masker saat keluar rumah, menjaga jarak, menghindari keramaian, dan selalu melaksanakan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS). Koster melanjutkan, untuk kegiatan usaha pasar, toko, dan warung tetap bisa dilaksanakan dengan waktu secara terbatas serta mengikuti standar kesehatan secara tertib, disiplin, dan sedapat mungkin pelayanan dilakukan secara online. (Rindra Devita/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *