DENPASAR, BALIPOST.com – Angin segar berhembus dari Kota Denpasar di tengah penanganan COVID-19. Ibukota Provinsi Bali ini mencatatkan tidak ada penambahan kasus Positif COVID-19 baru pada Rabu (29/4).
“Iya sudah tadi kami mendapatkan laporan dari tim tidak ada penambahan kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di Kota Denpasat per Rabu (29/4) hari ini,” kata Jubir Gugus Tugas COVID-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai saat dikonfirmasi Rabu (29/4) sore.
Lebih lanjut pihaknya mengatakan, kendati tidak ada penambahan hari ini, Kota Denpasar belum sepenuhnya terbebas dari COVID-19. Sehingga masyarakat wajib meningkatkan kewaspadaan bersama. Ditambah lagi agar lebih disiplin mengikuti anjuran pemerintah.
“Untuk meningkatkan kewaspadaan serta mengantisipasi terjadinya transmisi lokal, Intruksi Walikota Denpasar sudah diterbitkan per 27 April lalu, Kadus, Kaling dan Satgas diberikan wewenang untuk melaksanakan seleksi bagi penduduk pendatang serta bersama-sama melaksanakan pengawasan, bahkan ada sanksi tegas bagi masyarakat yang masih membandel,” ujar Dewa Rai.
“Saya minta agar masyarakat tetap waspada karena masih ada yg berstatus ODP dan PDP, harus tetap waspda dan disiplin,” katanya.
Dewa Rai juga mengimbau masyarakat untuk senantiasa meningkatkan kewaspadaan, dan harus selalu pakai masker. Mengingat Bali khususnya Kota Denpasar masih ada kasus virus corona ini.
“Mari bersama kita tingkatkan kewaspadaan, disiplin dan ikuti selalu arahan pemerintah, serta biasakan diri untuk menerapkan pola hidup bersih dan sehat dengan mencuci tangan pakai sabun pada air mengalir, lindungi diri lindungi sesama,” tutup Rai Mantra.
Untuk diketahui update data COVID-19 Kota Denpasar per hari ini Rabu (29/4) secara akumulatif yakni 52 orang positif, 21 sudah sembuh, 29 masih dirawat dan 2 orang meninggal dunia. (Asmara Putera/Balipost).