Pesawat Condor Airlines yang mengangkut WN Jerman berada di landasan Bandara Ngurah Rai, Selasa (31/3). (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Seiring merebaknya COVID-19, terjadi repatriasi warga negara asing dari Bali. Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai juga melayani penerbangan pemulangan atau repatriasi wisatawan berkewarganegaraan asing di Bali menuju negara asal.

Menurut Menurut General Manager PT Angkasa Pura I (Persero) Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Herry A.Y. Sikado, dari 8 Februari hingga 27 April, sebanyak 22 penerbangan repatriasi yang mengangkut sedikitnya 3.408 WNA dari berbagai negara telah terlayani. “Penerbangan repatriasi yang pertama adalah dari Pemerintah Tiongkok yang memulangkan sebanyak 61 warga negara Tiongkok untuk kembali ke kota Wuhan melalui penerbangan China Eastern MU799 di tanggal 8 Februari,” jelasnya.

Baca juga:  Ekspor Bali di Februari 2021 Didominasi Produk Ini

Terakhir, Bandara melayani penerbangan pemulangan 242 WNA menuju kota Samara di Rusia. “Melalui penerbangan Rossiya Airlines FV6296 di tanggal 27 April lalu,” ujar Herry.

Tercatat, sebanyak 14 maskapai penerbangan internasional telah melayani penerbangan repatriasi tersebut, yaitu China Eastern, LOT Polish Airlines, Avion Express, Condor Airlines, Qatar Airways, Air Europa, NEOS Airlines, Smartwings, Rossiya Airlines, Sunday Airlines, Air Yakutia, UTAir, Garuda Indonesia, dan Air Cairo. “Melalui aturan yang ditetapkan dalam Peraturan Menteri Perhubungan No PM 25 Tahun 2020 di pasal 20 ayat 1, pengecualian larangan operasional penerbangan diberikan terhadap operasional penerbangan repatriasi yang melakukan pemulangan Warga Negara Indonesia maupun warga negara asing. Hal inilah yang menjadi salah satu alasan bandar udara tetap beroperasi situasi pandemi ini,” paparnya.

Baca juga:  "Masineb", Karya Agung di Pura Dasar Bhuana

Ia menegaskan pihaknya secara terus menerus berkoordinasi dengan berbagai instansi terkait penanganan penumpang, baik WNI yang kembali dari luar negeri, ataupun wisatawan mancanegara yang pulang kembali ke negaranya. “Prosedur penanganan tentunya telah disesuaikan dengan SOP yang berlaku,” tutup Herry. (Pramana Wijaya/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *