Inda Trimafo Yudha. (BP/dok)

DENPASAR, BALIPOST.com – Taman rekreasi di Bali berkeinginan beroperasi setelah sebulan menghentikan operasional karena adanya instruksi penutupan tempat rekreasi mencegah penyebaran COVID-19. Keinginan ini disampaikan lewat surat ke Gubernur Bali, Wayan Koster yang diterima Wakil Gubernur Bali, Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati pada Kamis (30/4).

Menurut Ketua Perhimpunan Usaha Taman Rekreasi Indonesia (PUTRI) Bali, Inda Trimafo Yudha, dalam surat tersebut, PUTRI Bali menyampaikan, agar taman rekreasi atau DTW diizinkan mulai beroperasi secara berkala. Namun, tegasnya, dengan protap kesehatan yang sangat disiplin.

Baca juga:  Kejar Kinerja Pemda Lebih Baik, Pemprov Gelar FGD IPKD hingga IKKD

Contohnya, pengunjung tidak boleh melebihi 70 persen. Meski ada pembatasan tersebut, ia yakin jumlah kunjungan tidak akan banyak karena tamu tidak ada.

Selain itu, ia mengatakan banyak juga taman rekreasi yang infrastrukturnya outdoor dan kawasannya sangat luas. Bahkan mal, memiliki kawasan yang luas.

Ia beralasan keinginan untuk mulai beroperasi kembali, juga menghindari PHK bagi karyawan-karyawan taman rekreasi. “Kami juga menyampaikan pada Wagub mohon apabila berkenan dan tidak melanggar, mungkin tidak sekarang, mungkin bulan depan kami mulai bisa beroperasi,” tandasnya. (Citta Maya/balipost)

Baca juga:  Saat Vaksin COVID-19 Datang, Kelompok Ini yang akan Diprioritaskan
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *