DENPASAR, BALIPOST.com – Jumlah kasus transmisi lokal di Sanur Kauh cukup tinggi. Guna mencegah meluasnya penyebaran COVID-19 di wilayah Desa Sanur, Tim Gugus Tugas Penanggulangan COVID-19 Kota Denpasar dibantu Satgas Desa dan Banjar sepakat melakukan sejumlah tindakan.

Salah satunya dengan melakukan isolasi selektif dan pembatasan kegiatan masyarakat Desa Sanur Kauh. Termasuk juga akan dilakukan tindakan tegas terhadap warga masyarakat yang masih membandel dan melanggar anjuran pemerintah.

Hal itu terungkap saat dilakukan rapat koordinasi terbatas di Kantor Wali kota Kamis (30/4). Rapat yang dipimpin Sekda Kota Denpasar, A.A.N. Rai Iswara selaku Wakil Ketua Gugus Tugas COVID-19, diikuti Bendesa Adat Intaran, Perbekel Sanur Kauh dan Tim Hukum Kota Denpasar.

Baca juga:  Jenazah Mr. X di Pantai Lebih, Berkulit Sawo Matang dan Ras Mongoloid

Tindakan isolasi selektif ini dilakukan karena di Desa Sanur Kauh sudah terjadi  transmisi lokal yg cukup tinggi. “Oleh karena itu pembatasan kegiatan masyarakat harus dilakukan dengan jalan melakukan isolasi yg lebih selektif,” kata Rai Iswara.

Di samping itu Rai Iswara yang didampingi Juru Bicara Gugus Tugas Dewa Gede Rai, mengatakan pelaksanaan isolasi selektif ini akan diikuti dengan tindakan tegas jika ada masyarakat yang masih membandel. Dalam pertemuan tersebut juga disepakati akan dilakukan rapid test dan tes swab terhadap orang yang pernah kontak erat dengan pasien positif COVID-19. “Dalam waktu dekat ini dari Dinas Kesehatan Kota Denpasar kembali melaksanakan rapid test hingga swab kepada warga yang sudah didata dan hasil tracking tim survailence Dinas Kesehatan,” ujar Sekda Rai Iswara.

Baca juga:  Lagi, Puluhan Pelanggar Prokes Terjaring di Denpasar

Di samping itu pihaknya juga akan terus melakukan komunikasi dan koordinasi dengan stakeholder terkait dalam mempercepat memutus penyebaran virus corona ini. Rumah singgah juga telah siap untuk mengkarantina warga yang berstatus ODP dan OTG di Sanur Kauh.

Dikatakan  bahwa pemutusan penyebaran virus corona ini akan melibatkan peran adat di daerah Sanur maupun dibeberapa daerah di Kota Denpasar yang masuk dalam zona merah. “Libatkan peran adat dan juga melibatkan peran Polri secara bersama-sama. Kami imbau agar masyarakat tetap disiplin dan waspada melakukan protokol kesehatan,” ujar Rai Iswara. (Asmara Putera/balipost)

Baca juga:  Empat Korban Ledakan Kompor Pembakaran Jenazah Segera Dioperasi
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *