MANGUPURA, BALIPOST.com – Walau sudah berulangkali diimbau agar tidak melakukan penolakan terhadap warga yang melakukan isolasi mandiri, kasus masih saja terjadi. Seperti yang dialami keluarga dari seorang tenaga kerja (naker) migran asal Mengwi.

Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID -19 Kabupaten Badung, Kamis (30/4) terpaksa menempatkan satu keluarga di rumah singgah. Pasalnya, menurut, dr. I Nyoman Gunarta selaku Koordinator Satuan Tugas Operasi dalam Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID -19 Kabupaten Badung, keluarga PMI asal Mengwi ini ditolak oleh warga setempat.

Baca juga:  Sikapi UU P2SK, Perbarindo Gelar Seminar Nasional dan Rakernas

“Hari ini ada dinamika di lapangan, Kami terpaksa mengkarantina satu keluarga (1 istri dengan 2 anak kecil) dari seorang PMI swab positif, walaupun keluarga yang bersangkutan dalam hasil rapidnya negatif. Ini karena penolakan warga sekitar di Kecamatan Mengwi. Sementara kami tempatkan satu keluarga tersebut di rumah singgah,” jelasnya.

Menurutnya, penolakan juga terjadi pada PMI yang merupakan warga ber KTP Badung. Padahal, PMI ini telah selesai masa karantina dengan hasil swab negatif. “Tapi ditolak di kampung halamannya oleh warga, sehingga kami tempatkan lagi di rumah singgah,” katanya.

Baca juga:  Cara Menghilangkan Komedo Secara Alami

Ia menambahkan total PMI sekarang yg masih dikarantina menjadi 125 orang. (Parwata/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *