DENPASAR, BALIPOST.com – Kelulusan siswa SMA/SMK dan SLB di Bali akan diumumkan bertepatan dengan Hari Pendidikan Nasional, Sabtu (2/5). Kelulusan siswa kini tidak ditentukan oleh nilai ujian nasional (UN) lantaran UN dibatalkan dengan adanya pandemi COVID-19.
Namun berdasarkan nilai rapor selama lima semester dan ujian sekolah yang dilaksanakan secara daring/online. “Jadi besok pengumumannya. Pengumuman pun harus secara online supaya tidak ada siswa ke sekolah,” ujar Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Provinsi Bali, Ketut Ngurah Boy Jayawibawa dikonfirmasi, Jumat (1/5).
Selain itu, lanjut Boy, pengambilan Surat Keterangan Lulus (SKL) juga cukup melalui email atau pesan whatsapp. Hal ini untuk menghindari adanya kerumunan di sekolah.
Sementara ijazah baru bisa diterima siswa beberapa bulan ke depan. “Karena ijazah itu dari pusat. Kalau SKL kita di daerah. SKL ini sudah bisa dipakai untuk melamar ke Universitas atau melamar kerja,” jelasnya. (Rindra Devita/balipost)