Warga Serokadan menjalani rapid test. (BP/Istimewa)

BANGLI, BALIPOST.com – Sejumlah warga Banjar Serokadan, Desa Abuan, Susut yang hasil rapid tesnya reaktif, Kamis (30/4), kembali menjalani rapid test ulang di hari yang sama pada malam harinya. Rapid test ulang dilakukan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Bangli guna memastikan kebenaran hasil rapid test sebelumnya.

Humas Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Bangli I Wayan Dirgayusa dikonfirmasi Jumat (1/5) mengatakan rapid test ulang dilaksanakan Kamis malam sekitar pukul 20.00 WITA bertempat di balai banjar setempat. Pelaksanaan rapid tes dipimpin langsung Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Bangli yang juga Bupati Bangli I Made Gianyar bersama Kapolres dan Dandim Bangli.

Baca juga:  Tokyo Turunkan Status Keadaan Darurat

Ada 23 orang warga yang dijadikan sampel untuk dirapid tes ulang. Hasilnya semuanya non reaktif.

Pihaknya belum bisa berkomentar mengenai adanya perbedaan hasil rapid tes tersebut. “Kami belum berani komentar kenapa bisa begitu,” terangnya.

Terkait hal itu, lanjut Dirgayusa, Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Bangli telah memerintahkan jajaran Gugus Tugas agar melaksanakan rapid tes ulang terhadap warga lainnya dengan menggunakan alat yang berbeda. Hanya saja mengenai berapa jumlah warga yang akan dirapid test ulang belum ditetapkan. “Kasatgas juga memerintahkan untuk melanjutkan rapid tes terhadap warga yang belum dirapid kemarin,” terangnya.

Baca juga:  Gubernur Keluarkan Edaran tentang Pencegahan COVID-19

Ditanya mengenai hasil tes swab beberapa warga Serokadan, disampaikan Dirgayusa hasilnya belum keluar. Disebutkannya pada Kamis ada 136 orang warga yang sudah dites swab.

Pada Jumat hari ini tes swab akan dilanjutkan terhadap warga lainnya yang hasil rapid tesnya reaktif. “Hari ini dilaksanakan tes swab di SD Abuan,”/” ujarnya.

Pria yang menjabat Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Kominfosan) itu menambahkan bahwa Ketua Gugus Tugas telah mengevaluasi keputusan karantina desa menjadi karantina banjar. Pertimbangannya karena yang saat ini menjadi fokus penanganan Gugus Tugas Kabupaten adalah Banjar Serokadan. “Mengenai logistik, keputusan Kasatgas, dilakukan melalui dapur umum,” imbuhnya. (Dayu Swasrina/balipost)

Baca juga:  Transisi ke "New Normal," PPDN Tak Perlu Lagi Tunjukkan Suket Negatif COVID-19
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *